JAKARTA. Verifikasi tagihan beberapa kreditur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) belum juga selesai. Sebab itu para kreditur memperpanjang masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 21 hari. Perpanjangan masa PKPU ini disetujui secara aklamasi oleh para kreditur dalam rapat kreditur, Senin (6/6). Salah satu anggota tim pengurus BUMI, William E Daniel menyatakan ada beberapa kreditur yang belum bisa diverifikasi. "Salah satunya tagihan para pemegang obligasi," ujar William, usai rapat, kemarin.
Utang BUMI bisa lebih dari US$ 9 miliar
JAKARTA. Verifikasi tagihan beberapa kreditur PT Bumi Resources Tbk (BUMI) belum juga selesai. Sebab itu para kreditur memperpanjang masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) selama 21 hari. Perpanjangan masa PKPU ini disetujui secara aklamasi oleh para kreditur dalam rapat kreditur, Senin (6/6). Salah satu anggota tim pengurus BUMI, William E Daniel menyatakan ada beberapa kreditur yang belum bisa diverifikasi. "Salah satunya tagihan para pemegang obligasi," ujar William, usai rapat, kemarin.