Utang BUMN capai Rp 5.271 triliun, Kementerian BUMN pastikan masih dalam kondisi aman



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingkat utang perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatatkan kenaikan dibanding tahun lalu. Data yang dihimpun Kontan.co.id menunjukkan, pada kuartal 3 tahun 2018, utang BUMN sebesar Rp 5.271 triliun. Sementara utang BUMN hingga akhir tahun 2017 sebesar Rp 4.830 triliun. Besaran utang tersebut kebanyakan berasal dari perbankan pelat merah.

Kendati demikian, Kementerian BUMN memastikan utang perusahaan pelat merah dalam kondisi aman.

"Kesanggupan membayar utang secara jangka pendek maupun jangka panjang dapat dikatakan aman," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Senin (3/12).


Menurutnya, utang didominasi sektor keuangan bank milik pemerintah. Sebesar 62,82% utang BUMN berasal dari sektor keuangan. Utang sektor keuangan pada kuartal 3 tahun 2017 sebesar Rp 3.145 triliun, sementara sektor lainnya sebesar Rp 1.685 triliun.

Terdapat beberapa perusahana di luar Bank negara yang memiliki hutang besar. BUMN non keuangan yang masuk 10 besar pemilik hutang terbesar antara lain adalah PT Perusahaan Listrik Negara, PT Pertamina, PT Taspen, PT Waskita Karya Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, dan PT Pupuk Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie