JAKARTA. Proses pailit PT Golden Spike Energy Indonesia terus bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam rapat pertama, kurator Golden Spike telah menerima pendaftaran sekitar tujuh kreditur dari instansi maupun perorangan. Kurator Golden Spike Edino Girsang mengatakan, pihaknya telah mendata semua tagihan dan jumlah kreditur perusahaan tambang tersebut pada rapat pertama. Walau baru sekitar tujuh kreditur yang mendaftar, namun diperkirakan masih ada sebanyak 20 instansi atau perorangan yang menjadi kreditur Golden Spike. Jika seluruh kreditur mendaftarkan diri sampai batas waktu Kamis (5/6), maka jumlah tagihannya diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 miliar. "Jadi kami masih menunggu semua kreditur mendaftarkan diri dan tagihan mereka," ujar Edino kepada KONTAN, Selasa (3/5).
Utang Golden Spike diperkirakan Rp 200 miliar
JAKARTA. Proses pailit PT Golden Spike Energy Indonesia terus bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam rapat pertama, kurator Golden Spike telah menerima pendaftaran sekitar tujuh kreditur dari instansi maupun perorangan. Kurator Golden Spike Edino Girsang mengatakan, pihaknya telah mendata semua tagihan dan jumlah kreditur perusahaan tambang tersebut pada rapat pertama. Walau baru sekitar tujuh kreditur yang mendaftar, namun diperkirakan masih ada sebanyak 20 instansi atau perorangan yang menjadi kreditur Golden Spike. Jika seluruh kreditur mendaftarkan diri sampai batas waktu Kamis (5/6), maka jumlah tagihannya diperkirakan mencapai sekitar Rp 200 miliar. "Jadi kami masih menunggu semua kreditur mendaftarkan diri dan tagihan mereka," ujar Edino kepada KONTAN, Selasa (3/5).