KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah memastikan rencana impor 105.000 mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak menambah beban fiskal negara. Skema pembiayaan dilakukan melalui pinjaman perbankan BUMN yang cicilannya dibayar dengan realokasi anggaran dana desa yang memang sudah rutin dianggarkan setiap tahun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pembiayaan pengadaan kendaraan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara bersumber dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kementerian Keuangan akan mencicil kewajiban tersebut sekitar Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan. Namun sejumlah ekonom menilai skema tersebut tetap menyimpan konsekuensi fiskal dan ekonomi, terutama bagi desa.
Baca Juga: DP 30% Sudah Disetor, Agrinas Borong 105.000 Pikap dari India Nilainya Rp 24,66 T Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menyebut secara teknis memang tidak ada penambahan pos anggaran baru karena Dana Desa sudah tercantum dalam APBN. Meski demikian, substansi kebijakan dinilai lebih kompleks. Menurutnya, ketika sekitar Rp40 triliun per tahun dari Dana Desa "dikunci" selama enam tahun untuk mencicil kewajiban pembiayaan program Kopdes Merah Putih, negara kehilangan fleksibilitas fiskalnya. Dana yang sebelumnya bersifat diskresioner, dapat digunakan untuk infrastruktur desa, bantuan sosial, penurunan stunting, hingga program padat karya, berubah menjadi kewajiban pembayaran yang rigid, menyerupai pembayaran utang. "Ini menciptakan beban fiskal implisit, bukan melalui peningkatan defisit langsung, tetapi melalui pengurangan ruang kebijakan pemerintah di tingkat desa," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Jumat (27/2/2026). Dari sisi ekonomi mikro, Yusuf menilai penurunan drastis dana yang diterima desa berpotensi melemahkan kapasitas pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Dampaknya bisa berupa perlambatan pengurangan kemiskinan, tertundanya pembangunan infrastruktur dasar, serta menurunnya aktivitas ekonomi lokal yang selama ini didorong belanja Dana Desa. Ia menekankan, belanja pemerintah desa memiliki multiplier effect yang kuat karena langsung mengalir ke masyarakat melalui upah tenaga kerja, proyek lokal, dan konsumsi domestik. Ketika belanja tersebut dikurangi, efek pengganda ekonomi di pedesaan ikut melemah. Selain itu, dari perspektif efisiensi ekonomi nasional, penggunaan dana publik untuk pengadaan barang impor dalam skala besar dinilai menimbulkan pertanyaan value for money. Meski secara nominal lebih murah, dampak bersih terhadap ekonomi domestik bisa negatif karena multiplier effect justru terjadi di luar negeri, bukan di dalam negeri.
Baca Juga: Celios Sebut Ada Kejanggalan dari Impor 105.000 Unit Pikap Agrinas, Apa Saja? Indonesia berpotensi kehilangan penciptaan lapangan kerja, pendapatan industri, serta penerimaan pajak yang seharusnya bisa timbul jika belanja dilakukan secara domestik. Pandangan senada disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira. Ia menilai kebijakan impor pikap pada akhirnya menjadi beban APBN, meski secara administratif dibebankan ke Dana Desa. "Bebannya bukan ke Agrinas, tapi ke dana desa. Di saat yang bersamaan dana desa sudah banyak dipangkas untuk pembangunan fisik Kopdes. Konsekuensinya pemangkasan dana desa makin besar dan bisa mengganggu infrastruktur di desa," kata Bhima. Menurut Bhima, proyek jalan desa, irigasi, hingga program padat karya berpotensi makin terbatas. Ia juga menyoroti adanya kontradiksi antara niat penciptaan lapangan kerja lewat Kopdes Merah Putih dengan potensi hilangnya banyak lapangan kerja padat karya desa akibat pemangkasan anggaran. Ia menambahkan, justifikasi impor kendaraan pikap 4x4 juga dinilai tidak berdasar jika diterapkan secara seragam di seluruh koperasi desa, mengingat kondisi geografis dan kebutuhan tiap desa berbeda-beda.
Baca Juga: Resmi Tiba Di Priok, Harga Pikap India Rp 200 Jutaan, Agrinas Hemat Rp 46 Triliun! Sementara itu, Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyoroti beban jangka menengah fiskal. Ia menjelaskan, cicilan Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun digunakan untuk membiayai keseluruhan program Kopdes Merah Putih yang nilainya sekitar Rp 3 miliar per desa untuk 80.000 desa. Menurut Wija, pendekatan ini memang membantu APBN 2026 karena hanya mengeluarkan Rp 40 triliun yang dipotong dari Dana Desa sebesar sekitar Rp 61 triliun. Namun, pada periode 2027 hingga 2031, APBN tetap harus menanggung cicilan Rp 40 triliun per tahun.
"Sesungguhnya yang paling terbebani adalah masyarakat desa, karena cicilan ini diambilkan dari hak mereka. Sekitar 60% dana desa di-earmark untuk Kopdes Merah Putih," katanya. Ia memperingatkan, dampaknya peran desa sebagai penggerak ekonomi akan merosot. Program proyek padat karya dan BUMDes yang selama ini menyerap banyak tenaga kerja berisiko tereduksi secara masif akibat menyusutnya ruang fiskal di tingkat desa.
Baca Juga: Pemerintah Impor 105.000 Pikap dari India, Serikat Pekerja & Pengusaha Protes Keras Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News