KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencatat tagihan sementara PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) mencapai Rp 1,75 triliun. Salah satu pengurus PKPU Januardo Sihombing mengatakan, tagihan sementara yang masuk itu berasal dari 10 kreditur separatis dan 44 kreditur konkuren. "Tagihan sementara dari kreditur separatis sebesar Rp 1,34 triliun dan kreditur konkuren kurang lebih Rp 420 miliar," ungkap dia di PN Jakpus, Rabu (15/11). Menurut catatan tim pengurus PKPU, tagihan terbesar memang mayoritas berasal dari perusahaan perbankan seperti Bank BNI mencapai Rp 492 miliar.
Utang Intan Baruprana Finance capai Rp 1,75 T
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mencatat tagihan sementara PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN) mencapai Rp 1,75 triliun. Salah satu pengurus PKPU Januardo Sihombing mengatakan, tagihan sementara yang masuk itu berasal dari 10 kreditur separatis dan 44 kreditur konkuren. "Tagihan sementara dari kreditur separatis sebesar Rp 1,34 triliun dan kreditur konkuren kurang lebih Rp 420 miliar," ungkap dia di PN Jakpus, Rabu (15/11). Menurut catatan tim pengurus PKPU, tagihan terbesar memang mayoritas berasal dari perusahaan perbankan seperti Bank BNI mencapai Rp 492 miliar.