JAKARTA. Hanya berselang dua bulan setelah dinyatakan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2015, kini utang PT Jaba Garmindo kepada krediturnya naik Rp 300 miliar menjadi Rp 2 triliun. Sebelumnya, jumlah tagihan Jaba Garmindo sebesar Rp 1,7 triliun. M. Prasetio, salah satu tim kurator bilang, membengkaknya tagihan Jaba Garmindo karena ada pemasok atau suplier baru yang mengajukan tagihan kepada perusahaan. Selain itu, ada tambahan tagihan dari pajak dan bea cukai. Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditempuh oleh Jaba Garmindo terhadap karyawan, juga menaikkan jumlah utang. "Tagihan Jaba naik karena banyak faktor," kata Prasetio, usai rapat kreditur, Senin (22/6).
Utang Jaba Garmindo naik jadi Rp 2 triliun
JAKARTA. Hanya berselang dua bulan setelah dinyatakan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2015, kini utang PT Jaba Garmindo kepada krediturnya naik Rp 300 miliar menjadi Rp 2 triliun. Sebelumnya, jumlah tagihan Jaba Garmindo sebesar Rp 1,7 triliun. M. Prasetio, salah satu tim kurator bilang, membengkaknya tagihan Jaba Garmindo karena ada pemasok atau suplier baru yang mengajukan tagihan kepada perusahaan. Selain itu, ada tambahan tagihan dari pajak dan bea cukai. Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditempuh oleh Jaba Garmindo terhadap karyawan, juga menaikkan jumlah utang. "Tagihan Jaba naik karena banyak faktor," kata Prasetio, usai rapat kreditur, Senin (22/6).