Utang Jaba Garmindo naik jadi Rp 2 triliun



JAKARTA. Hanya berselang dua bulan setelah dinyatakan pailit oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2015, kini utang PT Jaba Garmindo kepada krediturnya naik Rp 300 miliar menjadi Rp 2 triliun. Sebelumnya, jumlah tagihan Jaba Garmindo sebesar Rp 1,7 triliun.

M. Prasetio, salah satu tim kurator bilang, membengkaknya tagihan Jaba Garmindo karena ada pemasok atau suplier baru yang mengajukan tagihan kepada perusahaan. Selain itu, ada tambahan tagihan dari pajak dan bea cukai.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang ditempuh oleh Jaba Garmindo terhadap karyawan, juga menaikkan jumlah utang. "Tagihan Jaba naik karena banyak faktor," kata Prasetio, usai rapat kreditur, Senin (22/6).


Namun, Prasetio menegaskan, jumlah tagihan itu hanya sementara. Sebab, ada sejumlah kreditur separatis telah melelang jaminannya. "Sesuai peraturan, kreditur yang sudah melakukan lelang, nilai tagihannya dikurangi dari hasil lelang," tambah dia.

Sebelumnya, salah satu kreditur separatis Jaba Garmindo, yakni Bank UOB Indonesia telah melelang aset jaminan sebanyak dua kali. Pada 18 Juni, Bank UOB telah melelang rumah dan kantor. Lalu, pada 19 Juni melelang aset pabrik Jaba Garmindo di Majalengka, Jawa Barat.

Kuasa hukum Bank UOB Indonesia dan Bank CIMB Niaga Hasby mengakui, adanya pelelangan tersebut. "Pelelangan dilakukan pada minggu lalu, sedangkan Bank CIMB Niaga belum lelang," katanya.

Selain itu, kata Prasetio, Senin (22/6), kreditur separatis lainnya, yakni Bank MNC dan Bank SBI telah melelang jaminan Jaba berupa  mesin perusahaan. Catatan saja, Senin kemarin adalah batas akhir bagi kreditur separatis untuk melakukan pelelangan atas aset jaminan.

Saat ini, masih ada aset Jaba Garmindo yang tersisa. Sebab, beberapa kreditur separatis dari perbankan tidak melakukan eksekusi atas aset jaminan. "Aset tersisa berupa mesin, pabrik, rumah dan tanah di Pluit," kata Prasetio.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie