KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) belum berhasil melunasi utang sindikasi dengan limit US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada 12 Februari 2021. Sejalan dengan itu, manajemen Pan Brothers saat ini masih melakukan negosiasi dengan para pemberi pinjaman. Wakil Direktur Utama Pan Brothers Anne Patricia Sutanto mengatakan, perusahaannya konsisten meminta perpanjangan tenor dua tahun atas utang sindikasi tersebut. Dengan begitu, tenggat waktu pembayaran utang sindikasi ini akan jatuh pada Januari 2023. "Kami mengadakan pertemuan setiap minggu dengan para kreditur untuk membahas kelanjutan utang sindikasi ini," ungkap Anne saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (12/3).
Utang jatuh tempo belum terbayar, Pan Brothers minta perpanjangan tenor dua tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) belum berhasil melunasi utang sindikasi dengan limit US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada 12 Februari 2021. Sejalan dengan itu, manajemen Pan Brothers saat ini masih melakukan negosiasi dengan para pemberi pinjaman. Wakil Direktur Utama Pan Brothers Anne Patricia Sutanto mengatakan, perusahaannya konsisten meminta perpanjangan tenor dua tahun atas utang sindikasi tersebut. Dengan begitu, tenggat waktu pembayaran utang sindikasi ini akan jatuh pada Januari 2023. "Kami mengadakan pertemuan setiap minggu dengan para kreditur untuk membahas kelanjutan utang sindikasi ini," ungkap Anne saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (12/3).