Utang jatuh tempo belum terbayar, Pan Brothers minta perpanjangan tenor dua tahun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produsen garmen PT Pan Brothers Tbk (PBRX) belum berhasil melunasi utang sindikasi dengan limit US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada 12 Februari 2021. Sejalan dengan itu, manajemen Pan Brothers saat ini masih melakukan negosiasi dengan para pemberi pinjaman.

Wakil Direktur Utama Pan Brothers Anne Patricia Sutanto mengatakan, perusahaannya konsisten meminta perpanjangan tenor dua tahun atas utang sindikasi tersebut. Dengan begitu, tenggat waktu pembayaran utang sindikasi ini akan jatuh pada Januari 2023.

"Kami mengadakan pertemuan setiap minggu dengan para kreditur untuk membahas kelanjutan utang sindikasi ini," ungkap Anne saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (12/3).


Sebelumnya, para kreditur juga sudah menyetujui perpanjangan waktu pembayaran dari 27 Januari 2021 menjadi 12 Februari 2021. Persetujuan ini juga berisi long stop yang akan terus dilakukan sampai kesepakatan utang sindikasi baru disetujui oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Ada wacana insentif ekspor, simak tanggapan Pan Brothers (PBRX)

Sejalan dengan belum dilunasinya utang sindikasi jatuh tempo tersebut, Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat Long-Term Issuer Default Rating (IDR) Pan Brothers dari C menjadi RD. Fitch juga menurunkan peringkat nasional jangka panjang Pan Brothers dari C menjadi RD.

Menurut Fitch, peringkat nasional RD menunjukkan bahwa perusahaan telah mengalami gagal bayar tanpa jaminan atas obligasi, pinjaman, atau kewajiban keuangan material lainnya. Akan tetapi, sebut Fitch, perusahaan belum melakukan pengajuan kebangkrutan, administrasi. penerimaan, likuidasi, atau prosedur pengakhiran formal lainnya, serta tidak menghentikan bisnis.

Menurut rilis Fitch, Jumat (12/3), Pan Brothers masih melakukan negosiasi dengan para pemberi pinjaman sindikasi dan menargetkan kesepakatan baru dapat dicapai pada akhir Maret 2021. "Namun, saat ini ada ketidakpastian tentang jadwal perpanjangan pinjaman dengan pembahasan yang berlarut-larut karena melibatkan banyak pemberi pinjaman," ungkap Fitch.

Lebih lanjut, lembaga pemeringkat ini menilai, pembicaraan dengan para kreditur akan turut menunda rencana Pan Brothers untuk menerbitkan obligasi global US$ 350 juta. Berdasarkan catatan Kontan.co.id, dana hasil penerbitan obligasi tersebut bakal digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) dua utang Pan Brothers serta modal kerja.  Kewajiban yang dimaksud adalah utang sindikasi US$ 138,5 juta yang jatuh tempo pada Januari 2021 dan obligasi global US$ 171,08 juta yang jatuh tempo pada Januari 2022.

Selanjutnya: Emiten berorientasi ekspor catatkan perbaikan penjualan ke AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat