DUBAI. Harga minyak yang terus melemah telah membuat berbagai dampak buruk. Terutama pada negara yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC). Negara GCC adalah negara yang terdiri dalam enam negara di wilayah Teluk Persia. Enam negara tersebut diantaranya, Bahrain, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Oman dan Uni Emirat Arab. Tak hanya mengalami perlambatan ekonomi, HSBC Holdings Plc menyebut negara GCC saat ini memiliki utang jatuh tempo sebesar US$ 94 miliar dalam dua tahun ke depan. HSBC menyebut, utang jatuh tempo negara yang kaya akan minyak ini terdiri dari obligasi US$ 52 miliar dan pinjaman sindikasi US$ 42 miliar. Dalam laporan HSBC, utang terbesar dimiliki oleh Arab Saudi dan Qatar.
Utang jatuh tempo negara Teluk Persia US$ 94 M
DUBAI. Harga minyak yang terus melemah telah membuat berbagai dampak buruk. Terutama pada negara yang tergabung dalam Gulf Cooperation Council (GCC). Negara GCC adalah negara yang terdiri dalam enam negara di wilayah Teluk Persia. Enam negara tersebut diantaranya, Bahrain, Kuwait, Qatar, Arab Saudi, Oman dan Uni Emirat Arab. Tak hanya mengalami perlambatan ekonomi, HSBC Holdings Plc menyebut negara GCC saat ini memiliki utang jatuh tempo sebesar US$ 94 miliar dalam dua tahun ke depan. HSBC menyebut, utang jatuh tempo negara yang kaya akan minyak ini terdiri dari obligasi US$ 52 miliar dan pinjaman sindikasi US$ 42 miliar. Dalam laporan HSBC, utang terbesar dimiliki oleh Arab Saudi dan Qatar.