KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian memiliki utang jatuh tempo senilai Rp 1,8 triliun dalam waktu dekat. Meski demikian, perusahaan ini mengklaim telah menyiapkan dana untuk membayar utang jatuh tempo tersebut. Utang jatuh tempo tersebut terdiri dari obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2015 seri C yang harus dilunasi pada 7 Mei 2020. Obligasi ini senilai Rp 1,2 triliun. Endah Susiani Kepala Divisi Treasuri PT Pegadaian dalam keterbukaan informasi pada 27 April 2020 menjelaskan, perusahaan ini telah menyediakan dana untuk membayar pokok obligasi. "Berdasarkan data posisi keuangan per 31 Desember 2019, proyeksi utang bank bulan April 2020 masih memiliki kelonggaran Rp 2,96 triliun," jelas Endah. Rinciannya, plafon pinjaman dari BRI Rp 1,26 triliun, Bank Mandiri Rp 877,17 miliar dan BNI senilai Rp 823,19 miliar.
Utang jatuh tempo Pegadaian dalam waktu sebulan Rp 1,8 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pegadaian memiliki utang jatuh tempo senilai Rp 1,8 triliun dalam waktu dekat. Meski demikian, perusahaan ini mengklaim telah menyiapkan dana untuk membayar utang jatuh tempo tersebut. Utang jatuh tempo tersebut terdiri dari obligasi berkelanjutan II tahap III tahun 2015 seri C yang harus dilunasi pada 7 Mei 2020. Obligasi ini senilai Rp 1,2 triliun. Endah Susiani Kepala Divisi Treasuri PT Pegadaian dalam keterbukaan informasi pada 27 April 2020 menjelaskan, perusahaan ini telah menyediakan dana untuk membayar pokok obligasi. "Berdasarkan data posisi keuangan per 31 Desember 2019, proyeksi utang bank bulan April 2020 masih memiliki kelonggaran Rp 2,96 triliun," jelas Endah. Rinciannya, plafon pinjaman dari BRI Rp 1,26 triliun, Bank Mandiri Rp 877,17 miliar dan BNI senilai Rp 823,19 miliar.