KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS) (dalam pailit) menetapkan tagihan pengelola Kampung Gajah senilai Rp 651 miliar. "Pada rapat verifikasi 28 Februari 2018 lalu sudah ditetapkan total tagihannya senilai Rp 651 miliar," kata Vichung Chongson, kurator kepailitan PT CAS kepada KONTAN, Minggu (4/2). Vichung menambahkan, tagihan tersebut berasal dari 50 kreditur baik preferen, konkuren, dan separatis. Tapi ia belum mau menjelaskan lebih lanjut proporsi tagihan tersebut, lantaran hasil rapat verifikasi belum ditandatangani oleh hakim pengawas.
Utang Kampung Gajah ditetapkan Rp 651 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kurator PT Cahaya Adiputra Sentosa (CAS) (dalam pailit) menetapkan tagihan pengelola Kampung Gajah senilai Rp 651 miliar. "Pada rapat verifikasi 28 Februari 2018 lalu sudah ditetapkan total tagihannya senilai Rp 651 miliar," kata Vichung Chongson, kurator kepailitan PT CAS kepada KONTAN, Minggu (4/2). Vichung menambahkan, tagihan tersebut berasal dari 50 kreditur baik preferen, konkuren, dan separatis. Tapi ia belum mau menjelaskan lebih lanjut proporsi tagihan tersebut, lantaran hasil rapat verifikasi belum ditandatangani oleh hakim pengawas.