Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 Triliun Dibayar APBN, Cicilan Dimulai September



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah siap menanggung seluruh utang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Pembayaran angsuran perdana dijadwalkan mulai dilakukan pada September 2026.

Menurut Purbaya, total pembiayaan kredit KDMP diperkirakan mencapai sekitar Rp 240 triliun. Dana tersebut berasal dari penyaluran kredit kepada lebih dari 80.000 koperasi desa, dengan nilai pembiayaan sekitar Rp3 miliar untuk setiap koperasi.


Ia menjelaskan skema pembiayaan tersebut memiliki jangka waktu enam tahun. Dengan tenor tersebut, pemerintah memperkirakan kewajiban pembayaran pokok pinjaman mencapai sekitar Rp 40 triliun setiap tahun, belum termasuk pembayaran bunga.

Baca Juga: Purbaya Tegaskan Peran Babinsa Hanya untuk Pengamanan Petugas Pajak

"Itu kan Rp 240 triliun kreditnya. Kira-kira setiap tahun itu di stretch ke 6 tahun kan. Jadi setiap tahun itu pokoknya jatuh Rp 40 triliunan, tambah bunga sedikit," kata Purbaya dalam Media Briefing, Rabu (5/8/2026).

Meski demikian, Purbaya menilai dukungan APBN tersebut akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian desa. Ia mengatakan keuntungan usaha koperasi nantinya akan dinikmati masyarakat melalui pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), sementara aset koperasi juga menjadi milik desa.

"Nanti dari koperasi itu, keuntungannya, SHU ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa. Jadi, tidak rugi-rugi banget sih desanya, dan masyarakatnya," katanya.

Baca Juga: Kemenkeu Cairkan Bantuan Rp 20,5 Triliun untuk Atasi Krisis Fiskal Daerah

Purbaya juga memastikan pembayaran cicilan pertama tidak akan mengalami keterlambatan. Pemerintah berkomitmen mulai memenuhi kewajiban pembayaran kredit KDMP pada September mendatang.

"Yang jelas kita pastikan cicilan pertama pemerintah di bulan September tidak akan molor," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News