KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi utang luar negeri (ULN) jangka pendek Bank Indonesia (BI) tercatat meningkat di tengah agresifnya penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Berdasarkan data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI), posisi ULN jangka pendek BI naik dari US$ 15,85 miliar pada akhir 2025 menjadi US$ 18,53 miliar per akhir Maret 2026. Meski demikian, angka tersebut masih lebih rendah dibanding posisi akhir 2024 yang mencapai US$ 19,20 miliar. Kenaikan tersebut terjadi seiring meningkatnya kepemilikan asing pada instrumen SRBI yang digunakan BI untuk menopang stabilitas rupiah melalui penarikan inflow asing.
Namun, di tengah derasnya aliran dana ke SRBI, nilai tukar rupiah masih mengalami tekanan dan bergerak mendekati level psikologis Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip data Bloomberg, pada perdagangan Selasa (26/5/2026), rupiah ditutup melemah ke Rp 17.796 per dolar AS. Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai kenaikan kepemilikan asing di SRBI perlu dicermati karena meningkatkan risiko pembalikan arus modal atau capital outflow yang dapat menekan rupiah dan cadangan devisa.
Baca Juga: Realisasi FLPP Baru 54.961 Unit, Target 350.000 Rumah Terus Dikebut “Sebagian kenaikan ini terkait meningkatnya kepemilikan investor asing pada instrumen rupiah BI, terutama SRBI, sehingga dicatat sebagai kewajiban eksternal jangka pendek karena pemegangnya nonresiden. Ini berbeda dengan BI berutang dolar secara langsung,” ujar Josua kepada Kontan, Rabu (27/5/2026). Menurutnya, risiko utama bukan berasal dari gagal bayar valas, melainkan potensi pembalikan arus dana ketika investor asing keluar secara bersamaan. “Ketika investor keluar secara serentak, mereka akan melepas rupiah dan membeli dolar, sehingga tekanan pindah ke pasar valas dan cadangan devisa,” katanya. Meski begitu, Josua menilai posisi ULN jangka pendek BI masih relatif aman dibandingkan cadangan devisa April 2026 yang mencapai US$ 146,2 miliar. Namun, kondisi ini menunjukkan strategi stabilisasi rupiah makin bergantung pada dana portofolio jangka pendek. Ia menjelaskan, SRBI memang efektif menarik dana asing karena menawarkan imbal hasil menarik. BI juga telah menaikkan suku bunga SRBI tenor 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan menjadi masing-masing 6,53%, 6,67%, dan 6,76%. Per 21 Mei 2026, posisi SRBI mencapai Rp 921,88 triliun dengan kepemilikan nonresiden sebesar Rp 220,06 triliun atau 23,87% dari total outstanding. “Angka ini membantu rupiah karena menciptakan permintaan terhadap aset rupiah, tetapi juga membuat stabilitas rupiah lebih sensitif terhadap perubahan sentimen global,” ujarnya. Menurut Josua, SRBI hanya menjadi bantalan sementara dan bukan fondasi permanen bagi stabilitas rupiah. Fondasi utama tetap harus berasal dari surplus devisa ekspor, neraca transaksi berjalan yang terkendali, investasi langsung, dan kredibilitas fiskal. Di sisi lain, Josua menilai langkah BI menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin dan memperkuat instrumen moneter seperti SRBI memang membantu menarik inflow asing, tetapi belum cukup membuat rupiah menguat signifikan.
Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim Kian Terasa, Sektor Pendidikan Ikut Terdampak Ia melihat tekanan terhadap rupiah masih berasal dari faktor global dan domestik secara bersamaan. Dari eksternal, dolar AS masih kuat akibat tingginya imbal hasil obligasi Amerika Serikat, harga minyak yang tinggi, dan konflik Timur Tengah yang mendorong investor masuk ke aset aman. Sementara dari dalam negeri, tekanan berasal dari kebutuhan dolar musiman pada kuartal II untuk pembayaran dividen, utang luar negeri, dan kebutuhan haji. Selain itu, data eksternal Indonesia juga belum sepenuhnya kuat. Surplus neraca perdagangan barang turun dari US$ 7,6 miliar pada kuartal IV 2025 menjadi US$ 5,5 miliar pada kuartal I 2026. Sementara aliran modal pada kuartal I 2026 masih mencatat keluar bersih US$ 0,8 miliar. “Walaupun sampai 18 Mei mulai mencatat masuk bersih US$ 5,5 miliar, terutama ke SRBI dan SBN, pasar masih melihat arus tersebut sebagai dana yang mudah bergerak, bukan arus jangka panjang,” katanya. Tekanan terhadap rupiah juga diperberat oleh struktur perdagangan Indonesia. Sepanjang Januari-Maret 2026, ekspor Indonesia hanya naik 0,34% secara tahunan menjadi US$ 66,85 miliar, sementara impor naik 10,05% menjadi US$ 61,30 miliar. “Jika impor energi dan bahan baku tetap tinggi, sementara ekspor tidak tumbuh cukup kuat, maka pasar akan menilai neraca eksternal Indonesia lebih rentan,” ujarnya. Josua menilai rupiah sebenarnya sudah berada di bawah nilai wajarnya. Berdasarkan model fair value berbasis real effective exchange rate (REER), nilai wajar USD/IDR diperkirakan berada di bawah Rp 17.000 per dolar AS. Namun, ia menegaskan kondisi undervalued tidak otomatis membuat rupiah segera menguat karena pasar masih dibayangi kekhawatiran terhadap harga minyak, defisit fiskal, arus modal keluar, dan ketidakpastian kebijakan.
Baca Juga: Ekonom: Retret Bos BUMN Tak Cukup Benahi Masalah Struktural “Penguatan menuju nilai wajarnya membutuhkan perubahan sentimen: harga minyak lebih stabil, tekanan dolar turun, arus asing lebih berkelanjutan, dan komunikasi kebijakan fiskal-moneter makin meyakinkan,” jelasnya. Untuk akhir 2026, Josua memperkirakan rupiah berpeluang bergerak ke kisaran Rp 16.800-Rp 17.200 per dolar AS jika tekanan musiman mereda, harga minyak stabil, dan arus asing tetap masuk ke SRBI serta SBN. Namun dalam skenario tekanan, rupiah masih berpotensi kembali menguji level Rp 17.500 hingga Rp 18.000 per dolar AS apabila harga minyak tetap tinggi dan arus keluar modal berlanjut. “Peluang penguatan ada, tetapi belum cukup kuat untuk menyebut rupiah pasti kembali cepat ke Rp 16.500,” ujarnya.
Josua menyarankan BI tetap menjaga keseimbangan antara menarik aliran modal dan menghindari ketergantungan berlebihan pada dana jangka pendek. “SRBI masih perlu dipakai, tetapi harus dilengkapi dengan penguatan pasokan devisa yang lebih struktural melalui optimalisasi devisa hasil ekspor, perluasan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan, pengendalian impor energi, dan pendalaman lindung nilai valas,” jelasnya. Josua juga menilai pemerintah perlu membantu dari sisi fiskal dengan menjaga subsidi energi tetap terukur, memperkuat penerimaan negara tanpa menekan daya beli, serta memastikan konsistensi kebijakan agar premi risiko Indonesia tidak meningkat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News