Utang luar negeri kembali melambat Februari 2017



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia hingga Februari 2017 tercatat sebesar US$ 321,7 miliar atau tumbuh 2,7% year on year (YoY). Pertumbuhan ULN tersebut melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 3,6% YoY.

Perlambatan didorong oleh ULN sektor publik. ULN sektor publik pada Februari 2017 tercatat sebesar US$ 162 miliar atau tumbuh 10,3% YoY.

Pertumbuhan tersebut lebih rendah dibanding pertumbuhan di bulan sebelumnya yang sebesar 12,4% YoY. Sementara itu, posisi ULN sektor swasta pada Februari 2017 tercatat sebesar US$ 159,7 miliar, masih terkontraksi 4% YoY.


Melambatnya ULN Februari juga dipengaruhi oleh ULN jangka panjang yang hanya tumbuh 0,8% YoY. Padahal, bulan sebelumnya ULN jangka panjang masih tumbuh 2,1% YoY.

Adapun ULN jangka pendek tumbuh 17% YoY, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan Januari 2017 sebesar 14,7% YoY. Peningkatan pertumbuhan tersebut terutama terjadi karena meningkatnya utang dagang sektor swasta.

Menurut sektor ekonomi, posisi ULN swasta pada akhir Februari 2017 terkonsentrasi di sektor keuangan, sektor industri pengolahan, sektor pertambangan, serta sektor listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,6%.

Bila dibandingkan dengan Januari 2017, pertumbuhan tahunan ULN sektor industri pengolahan meningkat sedangkan sektor listrik, gas dan air bersih melambat. Di sisi lain, ULN sektor pertambangan dan sektor keuangan masih mengalami kontraksi pertumbuhan.

BI memandang perkembangan ULN pada Februari 2017 tetap sehat. Namun BI tetap mewaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional. "BI terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang berpotensi memengaruhi stabilitas makroekonomi," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara dalam keterangan resmi, Senin (17/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto