Utang Luar Negeri Pemerintah Bengkak 8,4% pada kuartal III 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) pemerintah meningkat 8,4% pada kuartal III 2024.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso  melaporkan posisi ULN pemerintah pada triwulan III 2024 sebesar US$ 204,1 miliar. Angka tersebut meningkat sebesar 8,4% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Padahal pada kuartal II 2024 ULN pemerintah sempat terkoreksi sebesar 0,8% (yoy). 

"Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestic," jelas Ramdan dalam keterangan resmi, Jumat (15/11).  


Menurut Ramdan hal itu juga seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Ramdan mengatakan pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat Waktu.

"Selain itu juga mengelola ULN secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal," ujarnya. 

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$ 427,8 Miliar pada Kuartal III-2024

Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN. 

Ramdan menyebutkan berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 21,0% dari total ULN pemerintah, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib 8,9%, Jasa Pendidikan 16,8%, Konstruksi 13,6%, serta Jasa Keuangan dan Asuransi 9,1%. 

"Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah," ucapnya. 

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. 

"Upaya tersebut dilakukan dengan meminimalkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ucapnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani Pertimbangkan Strategi Prefunding untuk Penuhi Anggaran di 2025

Selanjutnya: Mengenal Restorative Justice yang Diterapkan di Indonesia

Menarik Dibaca: Promo Sushikun, Beli 2 Dapat 4 Sampai 20 November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati