Utang luar negeri pemerintah melandai pada Oktober 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang Luar Negeri (ULN) pemerintah nampak melandai pada bulan Oktober 2021. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi ULN pemerintah pada bulan laporan sebesar US$ 204,9 miliar. 

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, posisi tersebut menyusut 0,29% mom dari posisi September 2021 yang sebesar US$ 205,5 miliar. 

“Penurunan posisi ULN tersebut terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021,” ungkap Erwin dalam keterangannya, Selasa (14/12).


Adapun penarikan ULN dalam periode Oktober 2021 masih diutamakan untuk mendukung belanja prioritas Pemerintah, termasuk upaya penanganan Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). 

Baca Juga: Pada penghujung 2021, Kemenkeu berencana terbitkan surat utang Rp 157 triliun

Dukungan ULN Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas hingga bulan Oktober  2021 antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib yang mencakup 17,9% dari total ULN Pemerintah. 

Kemudian mencakup 15,5% untuk sektor konstruksi serta 12,-% untuk sektor jasa keuangan dan asuransi. 

Erwin juga mengklaim posisi ULN Pemerintah masih tergolong relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN Pemerintah.

Lebih lanjut, penurunan posisi ULN pemerintah tersebut menyebbakan perlambatan pertumbuhan ULN pemeirntah menjadi sebesar 2,5% yoy, dibandingkan dengan 4,1% yoy pada bulan September 2021. 

Ini pun mempengaruhi posisi ULN Indonesia secara keseluruhan yang tercatat US$ 422,3 miliar atau turun 0,35% mom dari posisi bulan sebelumnya yang sebesar US$ 423,8 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi