Utang Luar Negeri Pemerintah Naik Jadi US$ 220,9 Miliar, Ini Pemicunya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan, Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah pada Agustus 2026 tercatat sebesar US$ 220,9 miliar atau tumbuh sebesar 3,3% secara tahunan (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso membeberkan, perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” kata Denny dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026). 


Baca Juga: Utang Luar Negeri Pemerintah Naik Jadi US$ 216,3 Miliar Pada Kuartal II 2026

Denny menambahkan, sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.

ULN pemerintah dimanfaatkan untuk pembiayaan berbagai sektor ekonomi, antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah), Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,7%), Jasa Pendidikan (16,2%), untuk  Konstruksi (11,4%) serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%).

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat Jadi US$ 453,4 Miliar pada Kuartal II-2026

Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong oleh kenaikan kepemilikan non-residen pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sejalan dengan strategi operasi moneter pro-market dalam mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News