KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang luar negeri Indonesia pada akhir Oktober 2020 kembali meningkat. Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang luar negeri pada Oktober 2020 mencapai US$ 413,4 miliar. Lebih besar dari bulan September 2020 yang senilai US$ 408,54 miliar Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pun pada akhir Oktober 2020 juga meningkat menjadi 38,8% dari 38,1% di bulan sebelumnya. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira melihat, rasio utang memang meningkat. Namun yang perlu diwaspadai adalah terkait utang luar negeri pemerintah.
Baca Juga: Utang luar negeri Indonesia naik, sudah mencapai US$ 413,4 miliar per Oktober Utang luar negeri pemerintah pada Oktober 2020 tercatat sebesar US$ 199,8 miliar atau naik dari bulan September 2020 yang senilai US$ 197,38 miliar. “Ini perlu dicermati karena terjadi pembalikan minat investor asing yang sebelumnya mulai membeli surat berharga negara (SBN), kemudian apetite-nya berkurang,” ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (15/12). Sedangkan, kebutuhan untuk pendanaan defisit anggaran cukup besar hingga akhir tahun. Sehingga, Bhima menemukan ada semacam mismatch, karena pembiayaan utang tidak lagi mudah, khususnya dari luar negeri.