JAKARTA. Jumlah utang luar negeri (ULN) swasta yang melebihi utang pemerintah membuat Bank Indonesia (BI) mulai mengencangkan "ikat pinggang". Melalui Peraturan BI dan Surat Edaran yang diterbitkan akhir tahuan 2014, bank sentral Indonesia tersebut melakukan pengetatan utang luar negeri dengan menyempurnakan ketentuan penerapan Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri korporasi nonbank. "Bank Indonesia juga melihat bahwa utang luar negeri swasta tentang terhadap sejumlah risiko terutama risiko nilai tukar (currency risk), risiko likuiditas (liquidity risk), dan risiko beban utang yang berlebihan (overleverage risk)," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (2/1).
Utang luar negeri swasta lampaui pemerintah
JAKARTA. Jumlah utang luar negeri (ULN) swasta yang melebihi utang pemerintah membuat Bank Indonesia (BI) mulai mengencangkan "ikat pinggang". Melalui Peraturan BI dan Surat Edaran yang diterbitkan akhir tahuan 2014, bank sentral Indonesia tersebut melakukan pengetatan utang luar negeri dengan menyempurnakan ketentuan penerapan Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang luar negeri korporasi nonbank. "Bank Indonesia juga melihat bahwa utang luar negeri swasta tentang terhadap sejumlah risiko terutama risiko nilai tukar (currency risk), risiko likuiditas (liquidity risk), dan risiko beban utang yang berlebihan (overleverage risk)," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (2/1).