JAKARTA. Saat ini, utang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN kepada pemerintah dalam bentuk rekening dana investasi (RDI) atau sub loan agreement (SLA) yang benar-benar macet total mencapai Rp 5 triliun. Sebagian besar utang yang macet itu ada di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), masing-masing Rp 1,2 triliun dan Rp 1,9 triliun. Sisanya tersebar di sejumlah BUMN lainnya, "Saya tak ingat satu per satu," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu,Rabu (25/11).Saat ini, Kementerian Negara BUMN masih mencari jalan penyelesaian atas utang RDI yang macet tersebut. Khusus BPUI, Said mengungkapkan, Departemen Keuangan (Depkeu) sejatinya sudah setuju skema restrukturisasi dengan konversi utang pokok sebesar Rp 250 miliar menjadi penyertaan modal negara. (Lihat halaman 11). Sisanya senilai Rp 950 miliar berupa denda dan bunga akan dicicil selama 20 tahun. "Dulu Pemerintah menyuruh Bahana masuk ke bursa untuk mengamankan harga saham," ujar Said.Adapun pembahasan skema restrukturisasi utang RDI yang macet lainnya belum tuntas. "Opsinya banyak, ada yang akan dikonversi menjadi penyertaan modal negara, ada juga dengan cara restrukturisasi lain," kata Said. Depkeu masih terus melakukan pembicaraan dengan perusahaan pelat merah yang utang RDI-nya macet dan Kementerian Negara BUMN untuk mencari pola restrukturisasi yang tepat.Data Kementerian Negara BUMN menyebut, total utang 35 perusahaan milik pemerintah berupa RDI yang tergolong bermasalah, macet total, dan pembayarannya tak lancar, sekitar Rp 15 triliun. Utang itu dalam berbagai mata uang. Rinciannya, Rp 7,37 triliun, US$ 715,09 juta, 48,6 juta mark Jerman, dan € 16,31 juta. Anggota Komisi Keuangan (XI) DPR Nusron Wahid mengatakan, utang RDI yang macet tersebut ibarat slilit dalam langkah pemerintah mengembangkan BUMN. "Dulu di Panitia Anggaran sebenarnya sudah sempat disepakati bahwa RDI itu harus dijadikan penyertaan modal sementara," ujar dia.Eksekusi kesepakatan itu tinggal menunggu pemerintah dan tenggatnya akhir Desember 2009. "Problemnya adalah soal kriteria utang RDI seperti apa yang layak dikonversi," kata Nusron.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Utang Macet RDI Terbesar Ada di BPUI dan RNI
JAKARTA. Saat ini, utang Badan Usaha Milik Negara alias BUMN kepada pemerintah dalam bentuk rekening dana investasi (RDI) atau sub loan agreement (SLA) yang benar-benar macet total mencapai Rp 5 triliun. Sebagian besar utang yang macet itu ada di PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), masing-masing Rp 1,2 triliun dan Rp 1,9 triliun. Sisanya tersebar di sejumlah BUMN lainnya, "Saya tak ingat satu per satu," kata Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu,Rabu (25/11).Saat ini, Kementerian Negara BUMN masih mencari jalan penyelesaian atas utang RDI yang macet tersebut. Khusus BPUI, Said mengungkapkan, Departemen Keuangan (Depkeu) sejatinya sudah setuju skema restrukturisasi dengan konversi utang pokok sebesar Rp 250 miliar menjadi penyertaan modal negara. (Lihat halaman 11). Sisanya senilai Rp 950 miliar berupa denda dan bunga akan dicicil selama 20 tahun. "Dulu Pemerintah menyuruh Bahana masuk ke bursa untuk mengamankan harga saham," ujar Said.Adapun pembahasan skema restrukturisasi utang RDI yang macet lainnya belum tuntas. "Opsinya banyak, ada yang akan dikonversi menjadi penyertaan modal negara, ada juga dengan cara restrukturisasi lain," kata Said. Depkeu masih terus melakukan pembicaraan dengan perusahaan pelat merah yang utang RDI-nya macet dan Kementerian Negara BUMN untuk mencari pola restrukturisasi yang tepat.Data Kementerian Negara BUMN menyebut, total utang 35 perusahaan milik pemerintah berupa RDI yang tergolong bermasalah, macet total, dan pembayarannya tak lancar, sekitar Rp 15 triliun. Utang itu dalam berbagai mata uang. Rinciannya, Rp 7,37 triliun, US$ 715,09 juta, 48,6 juta mark Jerman, dan € 16,31 juta. Anggota Komisi Keuangan (XI) DPR Nusron Wahid mengatakan, utang RDI yang macet tersebut ibarat slilit dalam langkah pemerintah mengembangkan BUMN. "Dulu di Panitia Anggaran sebenarnya sudah sempat disepakati bahwa RDI itu harus dijadikan penyertaan modal sementara," ujar dia.Eksekusi kesepakatan itu tinggal menunggu pemerintah dan tenggatnya akhir Desember 2009. "Problemnya adalah soal kriteria utang RDI seperti apa yang layak dikonversi," kata Nusron.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News