Utang membengkak, DPR bentuk panja



Jakarta. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk panja untuk menyoroti kinerja pemerintah dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Khususnya, terkait jumlah utang untuk menutupi defisit anggaran.

Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan, dalam panja tersebut nantinya akan dibahas mengenai perkembangan penerbitan utang oleh pemerintah. "Baik dalam bentuk surat berharga maupun pinjaman bilateral dan multilateral," kata Ahamdi, Senin (23/5) di Jakarta.

Hal itu merupakan keputusan rapat kerja antara pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI hari ini.


Nah, terkait pembentukan Panja tersebut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tidak keberatan. Hanya saja menurutnya, kondisi utang pemerintah sejauh ini masih dalam batas yang manageble.

Rasio jumlah utang terhadap produk domestik bruto (PDB) masih sekitar 27%. Jumlah itu masih jauh lebih rendah dari negara maju ataupun negara dengan kondisi ekonomi mirip Indonesia.

Menurutnya, penerbitan utang tidak mungkin dihentikan, karena kebijakan anggaran pemerintah yang menggunakan sistem budget defisit. Dengan adanya defisit anggaran maka agar kegiatan pembangunan bisa tertutupi membutuhkan tambahan dana dari utang.

Baik itu utang dalam bentuk surat berharga negara, maupun pinjaman dari lembaga atau negara lain. Kebanyakan negara memang menerapkan startegi yang sama dengan Indonesia. Kecuali negara-negara tertentu, ada yang menerapkan strategi budget surplus seperti Arab Saudi dan Australia.

Tetapi dengan kondisi ekonomi global saat ini strategi tersebut tidak bisa bertahan. Arab Saudi bahkan kini defisit anggarannya lebih dari 20%, begitupun Australia yang ekonominya merosot gara-gara harga komoditas yang turun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto