Utang Minarak Lapindo dan Lapindo Brantas masih Rp 773 miliar, belum termasuk bunga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sepanjang tahun ini belum juga membayar utang kepada pemerintah. Padahal, bulan lalu (10/7) adalah tanggal jatuh tempo kedua perusahaan ini untuk membayar utang.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun.

Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar, padahal sudah jatuh tempo


Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan sudah lewat satu bulan Lapindo belum juga menambahkan pembayaran utangnya. Namun, Lapindo sudah mengkaji soal penambahan jaminan tanah.

Terakhir, Lapindo memberikan jaminan lewat sertifikasi tahan seluas 46 hektare. Namun, Isa mengaku masih banyak tanah yang belum tersertifikasi. “Belum ada data penambahan jumlah lahan, proses pensertifikatan tanah itu memang bukan sesuatu yang singkat,” kata Isa di kantor DJKN, Jakarta, Rabu (14/8).

Baca Juga: Pemerintah Tolak Klaim Biaya Operasional yang Diajukan Lapindo

Isa menuturkan, Lapindo menyampaikan progres terakhir soal lahan yang berada di tanggul, lalu di bekas perumahan Tanggulangin Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera sedang dalam proses pengukuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati