KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sepanjang tahun ini belum juga membayar utang kepada pemerintah. Padahal, bulan lalu (10/7) adalah tanggal jatuh tempo kedua perusahaan ini untuk membayar utang. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun. Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar, padahal sudah jatuh tempo
Utang Minarak Lapindo dan Lapindo Brantas masih Rp 773 miliar, belum termasuk bunga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya sepanjang tahun ini belum juga membayar utang kepada pemerintah. Padahal, bulan lalu (10/7) adalah tanggal jatuh tempo kedua perusahaan ini untuk membayar utang. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku, pembayaran utang oleh Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya hingga saat ini baru mencapai Rp 5 miliar. Total pokok utang kedua perusahaan tersebut mencapai Rp 773,3 miliar, belum termasuk bunga sebesar 4% per tahun. Baca Juga: Lapindo baru bayar utang Rp 5 miliar, padahal sudah jatuh tempo