JAKARTA. PT Multi Structure mencatatkan total utang sementara mencapai Rp 1,34 triliun. Total utang perusahaan itu berasal dari delapan kreditur pemegang jaminan (separatis) dengan kisaran Rp 711,09 miliar. Sementara sisanya, dari 129 kreditur tanpa jaminan (konkuren). Nilai utang perusahaan jasa konstruksi ini bisa berubah seiring dengan masih berlangsungnya proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Salah satu pengurus PKPU Multi Structure Sahat M. Tamba mengatakan, nilai total utang itu menjadi gambaran bagi para kreditur dan debitur. "Jumlah Rp 1,34 triliun masih bisa berubah karena proses perhitungan masih dilakukan," tuturnya dalam rapat kreditur, Kamis (6/7).
Utang Multi Structure capai Rp 1,34 triliun
JAKARTA. PT Multi Structure mencatatkan total utang sementara mencapai Rp 1,34 triliun. Total utang perusahaan itu berasal dari delapan kreditur pemegang jaminan (separatis) dengan kisaran Rp 711,09 miliar. Sementara sisanya, dari 129 kreditur tanpa jaminan (konkuren). Nilai utang perusahaan jasa konstruksi ini bisa berubah seiring dengan masih berlangsungnya proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Salah satu pengurus PKPU Multi Structure Sahat M. Tamba mengatakan, nilai total utang itu menjadi gambaran bagi para kreditur dan debitur. "Jumlah Rp 1,34 triliun masih bisa berubah karena proses perhitungan masih dilakukan," tuturnya dalam rapat kreditur, Kamis (6/7).