KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di kisaran 40,31% hingga 40,64% pada 2027. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, target tersebut menjadi salah satu indikator kinerja yang akan dicapai dalam program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PBKNR) pada 2027. "Rasio utang terhadap PDB 40,31% sampai 40,64%," ujar Suminto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).
Utang Pemerintah 2027 Dipatok hingga 40,64% dari PDB
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di kisaran 40,31% hingga 40,64% pada 2027. Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto mengatakan, target tersebut menjadi salah satu indikator kinerja yang akan dicapai dalam program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PBKNR) pada 2027. "Rasio utang terhadap PDB 40,31% sampai 40,64%," ujar Suminto dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).
TAG: