Utang Pemerintah Capai Rp 9.920 Triliun per Maret 2026, Rasio Setara 40,75% PDB



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang mencapai Rp 9.920,42 triliun per 31 Maret 2026. 

Dari total tersebut, mayoritas utang masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22% dari total utang pemerintah.

Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun. Data tersebut menunjukkan struktur pembiayaan pemerintah masih bertumpu pada instrumen pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara.


Baca Juga: Ramai Isu Hiperinflasi, Menkeu Purbaya Buka-Bukaan Kondisi Ekonomi RI

Berdasarkan data yang tercantum dalam website resmi DJPPR, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berada di level 40,75%. 

Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB.

Pemerintah menyatakan pengelolaan utang dilakukan secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal sekaligus mendukung pengembangan pasar keuangan domestik.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Pasar Surat Utang, Pemerintah Siapkan Bond Stabilization Fund

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis DJPPR, dikutip Jumat (8/5/2026).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News