KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Utang pemerintah Indonesia bertambah nyaris Rp 2.000 triliun sejak Presiden Prabowo Subianto mulai menjabat. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan perekonomian domestik dalam menanggung beban utang yang terus meningkat. Hingga akhir Juni 2026, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp 10.293,69 triliun atau setara 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut meningkat sekitar Rp 1.819,79 triliun dibandingkan posisi utang sebelum Prabowo menjabat pada akhir September 2024 yang sebesar Rp 8.473,90 triliun. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, kenaikan utang perlu dilihat secara relatif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Ia menilai, yang perlu menjadi perhatian bukan hanya besarnya nominal utang, tetapi juga kemampuan ekonomi untuk mengimbangi pertumbuhan utang tersebut. Baca Juga: UPDATE - BNPB Catat Karhutla di Empat Daerah, Total 16 Hektare Lahan Terbakar David mencatat, posisi utang pemerintah pada kuartal II-2026 telah tumbuh 67,5% dibandingkan level pada 2020. Sementara itu, PDB nominal dalam periode yang sama hanya tumbuh 64,9%. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan utang yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi. Apabila tren akselerasi tersebut berlanjut, kemampuan perekonomian domestik dalam menanggung utang berpotensi melemah. "Jika tren akselerasif ini berlanjut, kemampuan perekonomian domestik dalam menanggung utang berpotensi melemah, meski dalam posisi saat ini Indonesia belum masuk dalam kategori debtor state," ujar David kepada Kontan, Rabu (12/8). Namun, menurut David perkembangan tersebut tetap perlu menjadi perhatian, terutama untuk memastikan utang yang ditarik pemerintah dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang memadai. "Kenaikan rasio hutang terhadap PDB menunjukkan bahwa hutang yang saat ini ditarik belum terlampau optimal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi," ujar David. Ia menambahkan, kapasitas fiskal dalam menanggung utang juga dapat dilihat dari rasio penerimaan fiskal terhadap pembayaran bunga. Rasio tersebut saat ini telah mencapai sekitar 19%, meningkat dibandingkan 14,6% pada 2022. Di sisi lain, David menilai kenaikan nominal utang pemerintah merupakan hal yang wajar, terutama bagi negara dengan jumlah penduduk yang terus berkembang. Namun, persoalan utamanya adalah kemampuan produktivitas perekonomian untuk meningkat sehingga dapat mengimbangi kenaikan utang. "Tren kenaikan nominal utang pemerintah merupakan suatu hal yang wajar, terutama pada negara dengan demografi yang terus berkembang. Yang perlu diperhatikan adalah apakah produktifitas perekonomian tersebut dapat terakselerasi demi mengkompensasi kenaikan utang tersebut," kata David. Utang Pemerintah di Era Prabowo Nyaris Rp 2.000 Triliun Posisi utang pemerintah mulai meningkat sejak awal pemerintahan Prabowo. Sebelum Prabowo menjabat pada 20 Oktober 2024, utang pemerintah per akhir September 2024 tercatat sebesar Rp 8.473,90 triliun atau 38,55% terhadap PDB.
Utang Pemerintah Era Prabowo Bertambah Rp1.819 Triliun, Ekonom Soroti Risikonya
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Utang pemerintah Indonesia bertambah nyaris Rp 2.000 triliun sejak Presiden Prabowo Subianto mulai menjabat. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan perekonomian domestik dalam menanggung beban utang yang terus meningkat. Hingga akhir Juni 2026, posisi utang pemerintah telah mencapai Rp 10.293,69 triliun atau setara 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut meningkat sekitar Rp 1.819,79 triliun dibandingkan posisi utang sebelum Prabowo menjabat pada akhir September 2024 yang sebesar Rp 8.473,90 triliun. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, kenaikan utang perlu dilihat secara relatif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Ia menilai, yang perlu menjadi perhatian bukan hanya besarnya nominal utang, tetapi juga kemampuan ekonomi untuk mengimbangi pertumbuhan utang tersebut. Baca Juga: UPDATE - BNPB Catat Karhutla di Empat Daerah, Total 16 Hektare Lahan Terbakar David mencatat, posisi utang pemerintah pada kuartal II-2026 telah tumbuh 67,5% dibandingkan level pada 2020. Sementara itu, PDB nominal dalam periode yang sama hanya tumbuh 64,9%. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan utang yang lebih cepat dibandingkan pertumbuhan ekonomi. Apabila tren akselerasi tersebut berlanjut, kemampuan perekonomian domestik dalam menanggung utang berpotensi melemah. "Jika tren akselerasif ini berlanjut, kemampuan perekonomian domestik dalam menanggung utang berpotensi melemah, meski dalam posisi saat ini Indonesia belum masuk dalam kategori debtor state," ujar David kepada Kontan, Rabu (12/8). Namun, menurut David perkembangan tersebut tetap perlu menjadi perhatian, terutama untuk memastikan utang yang ditarik pemerintah dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang memadai. "Kenaikan rasio hutang terhadap PDB menunjukkan bahwa hutang yang saat ini ditarik belum terlampau optimal dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi," ujar David. Ia menambahkan, kapasitas fiskal dalam menanggung utang juga dapat dilihat dari rasio penerimaan fiskal terhadap pembayaran bunga. Rasio tersebut saat ini telah mencapai sekitar 19%, meningkat dibandingkan 14,6% pada 2022. Di sisi lain, David menilai kenaikan nominal utang pemerintah merupakan hal yang wajar, terutama bagi negara dengan jumlah penduduk yang terus berkembang. Namun, persoalan utamanya adalah kemampuan produktivitas perekonomian untuk meningkat sehingga dapat mengimbangi kenaikan utang. "Tren kenaikan nominal utang pemerintah merupakan suatu hal yang wajar, terutama pada negara dengan demografi yang terus berkembang. Yang perlu diperhatikan adalah apakah produktifitas perekonomian tersebut dapat terakselerasi demi mengkompensasi kenaikan utang tersebut," kata David. Utang Pemerintah di Era Prabowo Nyaris Rp 2.000 Triliun Posisi utang pemerintah mulai meningkat sejak awal pemerintahan Prabowo. Sebelum Prabowo menjabat pada 20 Oktober 2024, utang pemerintah per akhir September 2024 tercatat sebesar Rp 8.473,90 triliun atau 38,55% terhadap PDB.