Utang pemerintah hingga akhir Agustus Rp 4.363,19 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi utang pemerintah hingga akhir Agustus 2018 tercatat sebesar Rp 4.363,19 triliun. Jumlah itu naik Rp 110 triliun dibanding posisi akhir bulan sebelumnya.

Sehingga, "Rasio utang pemerintah per akhir Agustus menjadi 30,31% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman, Jumat (21/9).

Catatan Kemkeu, posisi utang tersebut terdiri dari surat berharga negara (SBN) mencapai 81,18%, lebih besar dibandingkan tahun lalu yang sebesar 80,71% dari total outstanding.


Kenaikan itu, sejalan dengan strategi pemerintah untuk melakukan pendalaman pasar obligasi, mengingat posisi Indonesia yang sudah naik kelas menjadi middle income country yang tidak lagi memperoleh pinjaman lunak (konsesional).

Berdasarkan sumber SBN, komposisi dalam valas naik ke angka 23,84% terhadap total utang, dari yang sebelumnya sebesar 22%. Sedangkan dalam rupiah mencapai 57,28%, dari periode yang sama tahun lalu sebesar 58,71%.

"Faktor eksternal seperti penurunan mata uang rupiah terhadap mata uang asing lainnya terutama dollar Amerika Serikat (AS), mempengaruhi besaran outstanding utang untuk bulan Agustus ini," terang Kemkeu.

Sementara itu, porsi pinjaman mencapai 18,82% dari total outstanding, turun dari periode yang sama tahun lalu yang sebesar 19,29%. Jumlah itu, terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar 18,68% dan pinjaman dalam negeri 0,14%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto