KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membayarkan sebagian utang subsidi ke Pertamina dan PT PLN (Persero). Sebagian pembayaran tersebut telah dilakukan pada tahun lalu. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, utang yang dibayarkan oleh pemerintah itu berdasarkan nilai yang didapat dari audit tahun 2016. Namun demikian, dari utang tersebut belum seluruhnya lunas sehingga akan dilanjutkan cicilannya pada tahun ini. “Mengenai subsidi, audit sampai 2016 untuk Pertamina itu sekitar Rp 20 triliun, kemudian PLN Rp 12 triliun, tapi di 2017 ini sudah kita cicil sebagian Rp 5 triliun, sehingga estimasi masih ada 7 triliun,” kata Askolani di kantornya, Senin (15/1).
Askolani mengatakan, Kemkeu sudah punya cadangan di 2018 untuk melunasi sebagian dari kewajiban subsidi ini sesuai mekanisme dan kemampuan fiskal yang ada. Pembayaran cicilan ini juga masih akan sejalan dengan audit BPK tahun 2016. “Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah meminta pemerintah untuk mencadangkan dan estimasi kami bisa selesaikan dalam 1 sampai 2 tahun ini,” ujarnya.