JAKARTA. Posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2017 tercatat sebesar Rp 3.649,75 triliun. Angka itu naik Rp 60,63 triliun dibanding posisi akhir Februari 2017 yang sebesar Rp 3.589,12 triliun. Sebagaimana dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Selasa (25/4), posisi utang pemerintah pada akhir kuartal pertama lalu tersebut, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.912,84 triliun (79,8%) dan pinjaman sebesar Rp 736,91 triliun (20,2%). Sementara itu, pembayaran kewajiban utang di bulan Maret 2017 mencapai sebesar Rp 84,13 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 51,36 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 32,77 triliun.
Utang pemerintah membengkak jadi Rp 3.649,75 T
JAKARTA. Posisi utang pemerintah hingga akhir Maret 2017 tercatat sebesar Rp 3.649,75 triliun. Angka itu naik Rp 60,63 triliun dibanding posisi akhir Februari 2017 yang sebesar Rp 3.589,12 triliun. Sebagaimana dikutip dari situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Selasa (25/4), posisi utang pemerintah pada akhir kuartal pertama lalu tersebut, terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.912,84 triliun (79,8%) dan pinjaman sebesar Rp 736,91 triliun (20,2%). Sementara itu, pembayaran kewajiban utang di bulan Maret 2017 mencapai sebesar Rp 84,13 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembayaran pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 51,36 triliun dan pembayaran bunga utang sebesar Rp 32,77 triliun.