Utang pemerintah naik jadi Rp 3.779,98 T, kenapa?



KONTAN.CO.ID - Nilai utang pemerintah pusat sampai akhir Juli 2017 telah mencapai angka Rp 3.779,98 triliun. Jumlah itu naik Rp 73,47 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 3.706,52 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, jumlah utang dari tahun ke tahun memang meningkat. Namun, hal ini tidak terpisah dari kegunaan dan penggunaan belanja produktif di APBN.

Ia mengatakan, dengan utang tersebut, pemerintah memiliki capaian-capaian yang bisa dilihat oleh masyarakat. Misalnya pembangunan bandara, bendungan, jalur kerea api, dan perumahan.


“Jumlah masyarakat yang menikmati langsung kehadiran negara melalui APBN juga bertambah. PKH, Bidikmisi, ruang kelas baru yang dibangun, jumlah sekolah yang operasinya dibiayai APBN, sektor kesehatan, KIP, juga imunisasi,” katanya di gedung DPR RI, Senin (4/9).

Berdasarkan catatan Kemenkeu, beberapa capaian output prioritas sektor perlindungan sosial dari tahun 2012 ke 2017 mengalami kenaikan, di antaranya pada bantuan pangan yang sebelumnya nol menjadi Rp 1,58 triliun. 

Adapun pada Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi 11,34 triliun dari yang sebelumnya 1,83 triliun. Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang sebelumnya Rp 5,62 triliun menjadi Rp 25,5 triliun, BSM dari Rp 4,64 triliun menjadi Rp 14,21 triliun, dan BOS dari Rp 3,96 triliun menjadi Rp 8,07 triliun.

Adapun ia menjelaskan bahwa beberapa proyek infrastruktur dibiayai melalui pinjaman, misalnya proyek MRT Jakarta yang dibiayai melalui pinjaman luar negeri dari JICA, Waduk Jatigede yang dibiayai melalui pinjaman dari China, dan Jalur KA Cirebon-Kroya yang dibiayai melalui SBSN.

“Dari situ, kita dapat melihat bahwa utang ini memiliki manfaat,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina