Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 8.560 Triliun per Oktober 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah naik menjadi Rp 8.560,35 triliun per akhir Oktober 2024.

Berdasarkan dokumen laporan APBN Kita Edisi November 2024, secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 86,45 triliun atau meningkat 1,02% dibandingkan posisi utang pada akhir September 2024 yang sebesar Rp 8.473,90 triliun.

Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,66%. Angka ini juga meningkat dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,55%.


Baca Juga: Awas Lonjakan Utang Jika Gagal Kerek Rasio Pajak

Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir Oktober 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu dalam laporan APBN Kita, dikutip Rabu (27/11).

Selain itu, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif. 

Per akhir Oktober 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 8,02 tahun.

Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,21%. Hingga akhir Oktober 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.550,70 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas).

Baca Juga: CELIOS Usulkan Skema Debt Swap untuk Program Makan Bergizi Gratis

Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 6.606,68 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 5.104,38 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.502,30 triliun.

Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 944,02 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 912,61 triliun dan SBSN senilai Rp 31,41 triliun.

Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,79% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Oktober 2024 yang sebesar Rp 1.009,66 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 42,25 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 967,41 triliun.

Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 263,33 triliun, pinjaman multilateral Rp 571,47 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp 132,61 triliun. 

Selanjutnya: Ada Transaksi Jumbo di Emiten Milik Anthoni Salim (DNET), Nilainya Rp 605,15 Miliar

Menarik Dibaca: Bagaimana Cara Menurunkan Kadar Gula Darah dengan Cepat? Inilah Caranya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi