KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang Indonesia mencapai Rp 7.733,99 triliun per 30 Desember 2022. Adapun rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 39,57%. Jika dibandingkan dengan November 2022 yang sebesar Rp 7.554,25 triliun, utang pemerintah mengalami kenaikan Rp 179,74 triliun pada Desember 2022. Selain itu, rasio utang terhadap PDB juga meningkat dari 38,65% menjadi 39,57%. Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada Desember 2021, rasio utang terhadap PDB menurun dari sebelumnya 40,74% menjadi 39,57%.
Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Cenderung Melambat, Ini Penyebabnya Meski ada peningkatan dari sebelumnya, Kemenkeu menyebut rasio utang terhadap GDP pada Desember 2022 masih dalam batas aman. "Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal," terang Kemenkeu dalam APBN Kita Edisi Januari 2023, Rabu (18/1). Kemenkeu menyebut fluktuasi posisi utang pemerintah dipengaruhi oleh adanya transaksi pembiayaan berupa penerbitan dan pelunasan SBN, penarikan dan pelunasan pinjaman, serta perubahan nilai tukar. Baca Juga: Utang Luar Negeri Pemerintah dan Swasta Naik Per November 2022