KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Juli 2021 berada di angka Rp 6.570,17 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,51%. Posisi utang tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 15,61 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir bulan Juni 2021 yang sebesar Rp 6.554,56 triliun. “Kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19, menyebabkan posisi utang Pemerintah Pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, namun rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari bulan sebelumnya,” tulis Kemenkeu dalam APBN KITA Edisi Agustus, Selasa (31/8).
Utang pemerintah naik menjadi Rp 6.570,17 triliun per akhir Juli 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah pada akhir Juli 2021 berada di angka Rp 6.570,17 triliun, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,51%. Posisi utang tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 15,61 triliun dibandingkan dengan posisi utang pada akhir bulan Juni 2021 yang sebesar Rp 6.554,56 triliun. “Kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat perlambatan ekonomi yang terjadi di masa pandemi Covid-19, menyebabkan posisi utang Pemerintah Pusat secara nominal mengalami peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, namun rasio utang terhadap PDB mengalami penurunan dari bulan sebelumnya,” tulis Kemenkeu dalam APBN KITA Edisi Agustus, Selasa (31/8).