Utang Pemerintah Tembus Rp 10.293,69 Triliun hingga Juni 2026



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Posisi utang pemerintah terus meningkat hingga pertengahan 2026. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) mencatat, utang pemerintah per 30 Juni 2026 mencapai Rp 10.293,69 triliun atau setara 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Posisi tersebut meningkat dibandingkan akhir 2025 yang tercatat sebesar Rp  9.638 triliun. Utang pemerintah kemudian kembali meningkat menjadi Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026 atau setara 40,75% terhadap PDB. Dikutip dari data DJPPR Kementerian Keuangan, sebagian besar utang pemerintah hingga Juni 2026 berasal dari Surat Berharga Negara (SBN). Porsi SBN mencapai 87,11% dengan nilai Rp 8.966,79 triliun.

Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman mencapai 12,89% atau sebesar Rp 1.326,90 triliun.


Baca Juga: Rupiah Melemah, Biaya Hedging Perusahaan Melonjak hingga 3%

Meski terus meningkat, rasio utang pemerintah hingga Juni 2026 masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yakni sebesar 60% terhadap PDB.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,11%," tulis DJPPR, dikutip Rabu (12/8/2026).

Ekonom Bright Institute Awalil Rizky sebelumnya juga menyoroti meningkatnya kebutuhan pembiayaan utang pemerintah seiring pelebaran defisit APBN 2026.

Menurut Awalil, defisit APBN 2026 melebar dari Rp 638,81 triliun dalam RAPBN menjadi Rp 689,15 triliun. Dengan demikian, rasio defisit meningkat dari 2,48% menjadi 2,68% terhadap PDB.

Ia bilang, pelebaran defisit tersebut menunjukkan ketergantungan pemerintah terhadap instrumen utang untuk membiayai kebutuhan anggaran. Awalil menambahkan, target pendapatan negara 2026 yang dinaikkan dari Rp 3.147,68 triliun menjadi Rp 3.153,58 triliun atau tumbuh 10,05% dibandingkan outlook APBN 2025 sebesar Rp 2.865,5 triliun cukup optimistis. "Kenaikan outlook 2025 saja hanya 0,05%. Jadi sulit berharap lonjakan tinggi di 2026," jelasnya.

Di sisi lain, belanja negara dalam APBN 2026 meningkat dari Rp 3.786,49 triliun menjadi Rp 3.842,73 triliun. Angka tersebut naik 8,94% dibandingkan outlook 2025.

Baca Juga: Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat pada 2026

Menurut Awalil, peningkatan belanja tersebut menunjukkan pemerintah masih mengedepankan ekspansi belanja meski terdapat wacana efisiensi. Lebih lanjut, pembiayaan utang pemerintah dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 832,21 triliun, meningkat dibandingkan yang tercantum dalam RAPBN seiring pelebaran defisit.

Pembiayaan tersebut terdiri dari penerbitan SBN neto sebesar Rp 799,53 triliun dan pinjaman sebesar Rp 32,67 triliun.

Awalil menegaskan, angka pembiayaan utang tersebut merupakan tambahan utang secara neto. Sementara itu, pemerintah juga harus melakukan pembayaran pokok utang yang jatuh tempo yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 800 triliun.

Dengan demikian, menurut perhitungannya, total penarikan utang bruto pemerintah pada 2026 dapat mencapai sekitar Rp 1.600 triliun.

"Kalau dihitung, posisi utang pemerintah yang per akhir 2024 sudah mencapai Rp 8.813 triliun akan terus naik. Ditambah outlook pembiayaan neto 2025 sebesar Rp715,5 triliun, maka di 2026 posisi utang bisa menembus Rp10.360 triliun," terang Awalil.

Ia menambahkan, apabila defisit APBN 2026 mencapai 2,68% terhadap PDB, dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo akan ditandai dengan rasio defisit yang lebih lebar dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya, di luar periode pandemi Covid-19.

Baca Juga: Konsumsi Mulai Melemah, Penjualan Eceran Juli 2026 Turun 0,7%

Awalil mencatat, rata-rata rasio defisit pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2005-2014) sebesar 1,19%. Pada periode pertama pemerintahan Joko Widodo (2015-2019), rasio tersebut meningkat menjadi 2,32%.

Rasio defisit kemudian melonjak menjadi 6,14% pada 2020 dan 4,57% pada 2021 saat pandemi Covid-19. Setelah itu, rasio defisit turun menjadi 2,35% pada 2022, 1,61% pada 2023, dan 2,30% pada 2024.

"Untuk mengatasi atau membiayai defisit diperlukan penerimaan pembiayaan dengan nilai setara, yang disebut sebagai item pembiayaan anggaran," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News