KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah kembali mengalami peningkatan per akhir April 2024. Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), utang pemerintah hingga 30 April 2024 tercatat Rp 8.338,43 triliun. Secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut bertambah Rp 76,33 triliun atau meningkat sekitar 0,92% dibandingkan posisi utang pada akhir Maret 2024 yang sebesar Rp 8.262,1 triliun.
Sementara itu, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,64%. Namun ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang mencapai 38,79%.
Baca Juga: Realisasi Pembiayaan Anggaran Rp 71,1 Triliun Per April, Baru 13,3% dari Target APBN Kemenkeu menyatakan, rasio utang yang tercatat per akhir April 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara serta lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2024-2027 di kisaran 40%. Selain itu pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan jangka waktu menengah-panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara efektif. Per akhir April 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (
average time maturity/ATM) di 8 tahun. "Pengelolaan utang yang disiplin turut menopang hasil asesmen lembaga pemeringkat kredit (S&P, Fitch, Moody’s, R&I, dan JCR) yang hingga saat ini tetap mempertahankan
rating sovereign Indonesia pada level
investment grade di tengah dinamika perekonomian global dan volatilitas pasar keuangan," tulis pemerintah dalam dokumen APBN Kita, Kamis (30/5). Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 87,94%. Hingga akhir April 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.333,11 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas). Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 5.899,2 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.714,08 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.185,12 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Mengerem Penerbitan Utang Baru Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.433,90 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.077,05 triliun dan SBSN senilai Rp 356,85 triliun. Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 12,06% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir April 2024 yang sebesar Rp 1.005,32 triliun.
Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 36,04 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,28 triliun. Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 266,24 triliun, pinjaman multilateral Rp 586,13 triliun, dan pinjaman
commercial bank sebesar Rp 116,91 triliun. "Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," jelas Kemenkeu. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi