Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 Triliun, Beban Bunga Utang Dekati 16,7%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi utang pemerintah terus membengkak dan mendekati Rp 10.000 triliun. 

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun per 31 Maret 2026.

Secara rasio, posisi utang pemerintah berada di level 40,75% terhadap produk domestik bruto (PDB).


Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai rasio utang Indonesia memang masih berada jauh di bawah batas 60% PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. 

Baca Juga: Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Serukan ASEAN Tetap Independen di Tengah Gejolak Dunia

Namun, menurutnya, kondisi fiskal tidak bisa hanya dilihat dari besarnya rasio utang terhadap PDB semata.

"Secara formal itu berarti Indonesia belum masuk zona berbahaya. Tetapi dalam praktiknya, kesehatan fiskal sebuah negara hari ini tidak lagi ditentukan hanya oleh seberapa besar stok utangnya," ujar Yusuf kepada Kontan, Jumat (8/5/2026).

Ia mengatakan indikator yang justru perlu dicermati adalah rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara yang kini mendekati 16,7%. Artinya, dari setiap Rp 100 penerimaan negara, sekitar Rp 16 hingga Rp 17 langsung digunakan untuk membayar bunga utang.

Menurut Yusuf, kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah semakin sempit karena sebagian penerimaan negara telah terkunci untuk kewajiban pembayaran bunga sebelum digunakan untuk belanja pembangunan, subsidi, pendidikan, maupun kesehatan.

"Masalahnya bukan sekadar jumlah utangnya, tetapi beban yang muncul untuk mempertahankan utang tersebut," katanya.

Ia juga menyoroti kondisi primary balance Indonesia yang kembali mengalami defisit cukup dalam. 

Kondisi ini menunjukkan penerimaan negara tidak lagi cukup untuk menutup kebutuhan belanja di luar pembayaran bunga utang sehingga pemerintah perlu mencari utang baru untuk membantu memenuhi kewajiban lama.

Baca Juga: Kemenhaj: 110.848 Jemaah Haji Sudah Diberangkatkan ke Arab Saudi

Ia mengingatkan pola tersebut berpotensi menciptakan lingkaran tekanan fiskal yang semakin berat karena kenaikan beban bunga akan diikuti peningkatan kebutuhan pembiayaan dan biaya utang yang lebih mahal.

Di sisi lain, pasar dinilai mulai membaca meningkatnya risiko fiskal Indonesia. Hal itu tercermin dari kenaikan yield surat berharga negara (SBN) serta pelebaran spread terhadap US Treasury.

Menurut Yusuf, kenaikan yield menunjukkan investor meminta imbal hasil lebih tinggi untuk memegang surat utang Indonesia karena menilai risiko meningkat. Konsekuensinya, biaya penerbitan utang baru bagi pemerintah juga menjadi lebih mahal.

Ia juga menyoroti arah penilaian lembaga pemeringkat global seperti Moody's Ratings dan Fitch Ratings yang telah memberikan outlook negatif terhadap Indonesia meski peringkat utang masih berada di level investment grade.

"Pasar biasanya membaca outlook sebagai sinyal arah ke depan. Ketika outlook berubah negatif, artinya risiko penurunan peringkat mulai dianggap nyata," ungkap Yusuf.

Yusuf menilai tantangan fiskal Indonesia saat ini bukan ancaman krisis yang datang secara tiba-tiba, melainkan tekanan bertahap yang terus menggerus ruang gerak pemerintah. 

Ia mencontohkan defisit APBN kuartal I 2026 yang telah mencapai lebih dari Rp 240 triliun menunjukkan ruang fiskal sudah banyak digunakan sejak awal tahun.

Baca Juga: Utang Nyaris Tembus Rp10.000 Triliun, Pemerintah Hadapi Tekanan Fiskal Baru

Menurutnya, strategi frontloading belanja memang membantu menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama, tetapi konsekuensinya bantalan fiskal untuk semester berikutnya menjadi lebih tipis.

Ia mengingatkan tekanan global masih tinggi di tengah risiko kenaikan harga energi, konflik geopolitik, serta pelemahan nilai tukar rupiah. Dalam situasi tersebut, pemerintah dinilai perlu menjaga kapasitas fiskal agar tetap memiliki ruang untuk merespons guncangan ekonomi sewaktu-waktu.

Selain faktor fiskal, Yusuf mengatakan pasar juga mulai memperhatikan kualitas institusi dan arah kebijakan ekonomi nasional. Ketidakjelasan desain kelembagaan, perubahan regulasi yang terlalu cepat, serta koordinasi kebijakan yang dinilai tidak konsisten dapat meningkatkan persepsi risiko di mata investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News