KONTAN.CO.ID - Nilai utang pemerintah pusat sampai akhir Juli 2017 telah mencapai angka Rp 3.779,98 triliun. Jumlah itu naik Rp 73,47 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 3.706,52 triliun. Meski pemerintah mengklaim rasio utang masih sehat, namun pemerintah perlu berhati-hati merealisasikan pinjaman tersebut. Sebab masih ada kemungkinan nilai utang pemerintah seiring dengan membengkaknya defisit anggaran dan tidak tercapainya penerimaan pajak. Apalagi saat ini masih ada risiko ketidakpastian global. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunjukkan, nilai utang tersebut didominasi surat berharga negara (SBN) sebesar 80,6% atau Rp 3.045 triliun. Sedangkan 19,4% sisanya atau Rp 734,98 triliun berupa penarikan pinjaman.
Utang pemerintah terus bertambah
KONTAN.CO.ID - Nilai utang pemerintah pusat sampai akhir Juli 2017 telah mencapai angka Rp 3.779,98 triliun. Jumlah itu naik Rp 73,47 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 3.706,52 triliun. Meski pemerintah mengklaim rasio utang masih sehat, namun pemerintah perlu berhati-hati merealisasikan pinjaman tersebut. Sebab masih ada kemungkinan nilai utang pemerintah seiring dengan membengkaknya defisit anggaran dan tidak tercapainya penerimaan pajak. Apalagi saat ini masih ada risiko ketidakpastian global. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunjukkan, nilai utang tersebut didominasi surat berharga negara (SBN) sebesar 80,6% atau Rp 3.045 triliun. Sedangkan 19,4% sisanya atau Rp 734,98 triliun berupa penarikan pinjaman.