KONTAN.CO.ID – ANYER. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah mengalami penurunan per akhir Agustus 2024 menjadi sebesar Rp 8.461,93 triliun. Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), secara nominal, posisi utang pemerintah tersebut berkurang Rp 40,76 triliun atau turun 0,47% dibandingkan posisi utang pada akhir Juli 2024 yang sebesar Rp 8.502,69 triliun. Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Riko Amir, menyampaikan, kemungkinan penurunan utang ini disebabkan adanya pembayaran utang jatuh tempo pada periode tersebut.
Baca Juga: Utang Pemerintah per Agustus 2024 Turun Tipis Menjadi Rp 8.461,93 Triliun “Jatuh tempo itu kan di satu tahun itu nggak di satu titik, disebar juga. Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” tutur Riko kepada awak media, Kamis (26/9). Adapun rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38,49%. Angka ini menurun dari rasio utang terhadap PDB bulan sebelumnya yang sebesar 38,68%. Rasio utang yang tercatat per akhir Agustus 2024 ini masih di bawah batas aman 60% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Riko menyampaikan, rasio utang tersebut masih dalam batas aman. Malah pihaknya berharap agar rasio utang tetap dipertahankan dalam koridor yang menurun. Hal ini mengingat pada pandemi Covid-19 utang pemerintah melonjak tajam.
Baca Juga: Ekonom Celios Khawatirkan Proyek IKN Berisiko Jadi Produk Gagal Berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
Per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di 7,95 tahun. "Pengelolaan utang pemerintah yang disiplin turut menopang hasil assessment lembaga pemeringkat kredit terhadap
sovereign rating Indonesia," jelas Kemenkeu. Secara rinci, utang pemerintah didominasi oleh instrumen Surat Berharga Negara (SBN) yang kontribusinya sebesar 88,07%. Hingga akhir Agustus 2024, penerbitan SBN tercatat sebesar Rp 7.452,56 triliun. Penerbitan ini juga terbagi menjadi SBN domestik dan SBN valuta asing (valas). Dalam laporan tersebut, SBN Domestik tercatat sebanyak Rp 6.063,41 triliun yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp 4.845,68 triliun serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.217,73 triliun.
Baca Juga: Banyak Faktor Pendukung, Simak Prospek Pasar Obligasi di Sisa 2024 dan Sepanjang 2025 Sementara itu, SBN Valas yang tercatat adalah sebesar Rp 1.389,14 triliun dengan rincian, SUN sebesar Rp 1.025,14 triliun dan SBSN senilai Rp 364 triliun. Kemenkeu juga memaparkan, utang pemerintah tersebut ada kontribusi 11,93% dari utang pinjaman pemerintah hingga akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 1.009,37 triliun. Pinjaman ini dirincikan dalam dua kategori yakni pinjaman dalam negeri sebanyak Rp 39,63 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 969,74 triliun. Untuk pinjaman luar negeri, rinciannya yakni pinjaman bilateral sebesar Rp 264,05 triliun, pinjaman multilateral Rp 578,76 triliun, dan pinjaman komersial bank sebesar Rp 126,94 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli