KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang pemerintah yang jatuh tempo dalam satu tahun hingga lima tahun ke depan meningkat. Utang pemerintah yang jatuh tempo dalam 5 tahun ke depan mencapai Rp 2.606 triliun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang jatuh tempo dalam satu tahun dan tiga tahun ke depan meningkat 7,9% year on year (yoy) dan 24,1% yoy. Sementara utang jatuh tempo 5 tahun meningkat 42,1%. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengtakan, pemerintah bisa melakukan pembiayaan utang jatuh tempo dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) baru.
Utang Pemerintah yang Akan Jatuh Tempo Meningkat, Ini Risikonya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang pemerintah yang jatuh tempo dalam satu tahun hingga lima tahun ke depan meningkat. Utang pemerintah yang jatuh tempo dalam 5 tahun ke depan mencapai Rp 2.606 triliun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, posisi utang jatuh tempo dalam satu tahun dan tiga tahun ke depan meningkat 7,9% year on year (yoy) dan 24,1% yoy. Sementara utang jatuh tempo 5 tahun meningkat 42,1%. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengtakan, pemerintah bisa melakukan pembiayaan utang jatuh tempo dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) baru.