KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih juga belum membayar utang rafaksi minyak goreng. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membeberkan alasan lambatnya pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha minyak goreng. Pertama, kata Zulhas, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pembayaran klaim utang rafaksi minyak goreng. Terlebih, terdapat selisih pembayaran yang berbeda antara hasil verifikasi dari PT Sucofindo dengan klaim utang dari pelaku usaha. Kedua, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai pihak yang membayarkan utang saat ini juga tengah berkasus atas dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. Hal ini turut berdampak pada proses pembayaran utang rafaksi.
Utang Rafaksi Minyak Goreng Tak Kunjung Terbayar, Menteri Zulhas Beberkan Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih juga belum membayar utang rafaksi minyak goreng. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membeberkan alasan lambatnya pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada pelaku usaha minyak goreng. Pertama, kata Zulhas, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melakukan pembayaran klaim utang rafaksi minyak goreng. Terlebih, terdapat selisih pembayaran yang berbeda antara hasil verifikasi dari PT Sucofindo dengan klaim utang dari pelaku usaha. Kedua, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai pihak yang membayarkan utang saat ini juga tengah berkasus atas dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung. Hal ini turut berdampak pada proses pembayaran utang rafaksi.