JAKARTA. Nilai utang pemerintah hingga akhir Maret 2017 naik Rp 60,63 triliun dari posisi akhir Februari 2017 yang sebesar Rp 3.589,12 triliun. Dari jumlah utang Rp 3.649,75 triliun tersebut, sebesar Rp 2.912,84 triliun (79,8%) dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman sebesar Rp 736,91 triliun (20,2%). Jika dibandingkan posisi akhir Desember 2016, utang pemerintah naik Rp 138,59 triliun. Dalam situs Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga disebutkan nilai pembayaran kewajiban utang di Maret 2017 mencapai Rp 84,13 triliun. Jumlah itu terdiri pembayaran pokok utang jatuh tempo sebesar Rp 51,36 triliun dan pembayaran bunga utang Rp 32,77 triliun. Dalam lima tahun ke belakang, posisi utang pemerintah memang selalu meningkat. Jika pada 2012, posisi utang pemerintah Rp 1.977,77 triliun naik menjadi Rp 3.511,16 triliun di tahun 2016. Itulah sebabnya rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) lima tahun ke belakang juga mengalami peningkatan. Rata-rata rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sejak 2012 hingga tahun 2016 sebesar 25,66% dari PDB.
Utang RI akhir Maret naik Rp 60,63 triliun
JAKARTA. Nilai utang pemerintah hingga akhir Maret 2017 naik Rp 60,63 triliun dari posisi akhir Februari 2017 yang sebesar Rp 3.589,12 triliun. Dari jumlah utang Rp 3.649,75 triliun tersebut, sebesar Rp 2.912,84 triliun (79,8%) dari Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman sebesar Rp 736,91 triliun (20,2%). Jika dibandingkan posisi akhir Desember 2016, utang pemerintah naik Rp 138,59 triliun. Dalam situs Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga disebutkan nilai pembayaran kewajiban utang di Maret 2017 mencapai Rp 84,13 triliun. Jumlah itu terdiri pembayaran pokok utang jatuh tempo sebesar Rp 51,36 triliun dan pembayaran bunga utang Rp 32,77 triliun. Dalam lima tahun ke belakang, posisi utang pemerintah memang selalu meningkat. Jika pada 2012, posisi utang pemerintah Rp 1.977,77 triliun naik menjadi Rp 3.511,16 triliun di tahun 2016. Itulah sebabnya rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) lima tahun ke belakang juga mengalami peningkatan. Rata-rata rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sejak 2012 hingga tahun 2016 sebesar 25,66% dari PDB.