Utang SIPD senilai Rp 475,64 M akan jatuh tempo



JAKARTA. PT Siread Produce Tbk (SIPD) kemungkinan bakal merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, jika tidak ada kesepakatan extension pelunasan utang maka emiten peternakan ayam ini wajib melunasi utang jangka pendek yang bakal jatuh tempo pada 24 Agustus mendatang. Mengacu pada laporan keuangan SIPD kuartal I 2013, Rabu (17/6), utang tersebut merupakan tagihan atas fasilitas kredit yang diberikan Bank BNI sejak enam tahun silam. Kredit ini memiliki tingkat suku bunga 10% per tahun. Catatan saja, Bank BNI sempat beberapa kali menambah nilai kredit maksimum yang dapat ditarik SIPD. Rinciannya adalah, pada 25 September 2007, SIPD memperoleh fasilitas kredit untuk modal kerja dengan nilai maksimum pinjaman Rp 225 miliar. Hingga kuartal I 2013, saldo utang atas fasilitas ini sebesar Rp 182,55 miliar. Lalu, pada 16 Juni 2009, manajemen kembali memperoleh fasilitas kredit modal kerja dengan nilai maksimum Rp 75 miliar. Hingga kuartal I kemarin, saldo utangnya tercatat Rp 74,85 miliar. Terakhir, pada 25 Mei 2012, Bank BNI kembali menambah fasilitas kredit modal kerja senilai Rp 200 miliar kepada SIPD. Sementara hingga kuartal I 2013, manajemen telah menarik pinjamannya ini sebesar Rp 199,74 miliar. Jadi, jika ditotal maka utang SIPD yang akan jatuh tempo pada 24 Agustus nanti senilai Rp 457,64 miliar. SIPD juga masih memiliki tagihan jangka pendek senilai Rp 150 miliar kepada Bank Mandiri. Tapi, tagihan ini baru akan jatuh tempo pada 27 September mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie