KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utang subsidi yang belum dibayarkan pemerintah ke PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) mencapai Rp 18,2 triliun pada tahun depan. Angka tersebut merupakan sisa utang pemerintah ke Pertamina dan PLN sejak 2016 dan tahun lalu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemkeu Suahasil Nazara mengatakan, rinciannya, total utang ke Pertamina atas subsidi pemerintah pada 2016 dan 2017 sebesar Rp 15,91 triliun. “Kekurangan total bayar sebenarnya Rp 28,21 triliun. Namun, Rp 12,3 triliun sudah dibayarkan pemerintah tahun ini sehingga yang harus dibayar ke Pertamina tahun depan Rp 15,91 triliun,” jelasnya di Gedung DPR RI, Rabu (19/9).
Sementara itu, untuk PLN, telah dilakukan pembayaran utang dari pemerintah di 2017 2018 sebesar Rp 10 triliun sehingga untuk tahun depan sisanya adalah Rp 2,29 triliun. Bila dijumlahkan dengan utang ke Pertamina, maka pemerintah memiliki utang sebesar Rp 18,2 triliun pada tahun depan. Ia melanjutkan, pada tahun depan beban subsidi energi sebesar Rp 157,79 triliun. Jumlah tersebut sedikit meningkat dari Nota Keuangan yang sebesar Rp 156,53 triliun.