KONTAN.CO.ID - Pukulan pandemi korona (Covid-19) membuat babak belur anggaran negara. Lesunya ekonomi berdampak makin besarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Hingga Oktober 2020, defisit anggaran tembus Rp 764,9 triliun. Angka itu setara dengan 4,67% terhadap produk domestik bruto (PDB). Tak ada pilihan lain, utang menjadi jurus andalan pemerintah dalam menggali sumber pembiayaan anggaran. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp 5.877,71 triliun. Alhasil rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,84%. Dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi November 2020 yang baru dirilis Kemkeu, utang pemerintah pusat mengalami kenaikan 2,1% dari bulan sebelumnya. Dengan demikian, utang pemerintah bertambah Rp 120,84 triliun dari September 2020 yang sebesar Rp 5.757,87 triliun.
Utang Tidak Produktif
KONTAN.CO.ID - Pukulan pandemi korona (Covid-19) membuat babak belur anggaran negara. Lesunya ekonomi berdampak makin besarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Hingga Oktober 2020, defisit anggaran tembus Rp 764,9 triliun. Angka itu setara dengan 4,67% terhadap produk domestik bruto (PDB). Tak ada pilihan lain, utang menjadi jurus andalan pemerintah dalam menggali sumber pembiayaan anggaran. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp 5.877,71 triliun. Alhasil rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,84%. Dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi November 2020 yang baru dirilis Kemkeu, utang pemerintah pusat mengalami kenaikan 2,1% dari bulan sebelumnya. Dengan demikian, utang pemerintah bertambah Rp 120,84 triliun dari September 2020 yang sebesar Rp 5.757,87 triliun.