Utang Whoosh Belum Pasti Ditanggung APBN 100%, Menkeu Purbaya Tunggu Arahan Prabowo



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah belum mengambil keputusan final terkait skema pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Termasuk isu yang menyebutkan seluruh kewajiban utang Whoosh tersebut akan ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, hingga kini dirinya masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto sebelum menindaklanjuti kebijakan terkait pembiayaan proyek kereta cepat tersebut.

“Saya masih menunggu petunjuk lebih lanjut. Kalau ada petunjuk presiden saya kerjain, sekarang belum,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (18/2/2026).


Baca Juga: Aktivitas Ekonomi Meningkat, Menkeu Purbaya Yakin Utang Swasta Naik Tahun Ini

Saat ditanya apakah utang Whoosh akan sepenuhnya menggunakan APBN, Purbaya menegaskan, belum ada kejelasan. Menurutnya, arahan yang ada sejauh ini belum bersifat final.

“Belum tahu. Belum ada petunjuk khusus dari Presiden. Adanya dari Rosan, tapi itu kan belum clear,” katanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa utang proyek Whoosh akan ditalangi sepenuhnya oleh APBN. Namun, Purbaya menyebut kemungkinan penggunaan APBN untuk membayar kewajiban tersebut masih terbuka dan belum diputuskan.

“Seingat saya sih masih fifty-fifty, nanti saya akan diskusikan,” ungkapnya.

Isu pembiayaan ini mencuat di tengah kondisi PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang masih mencatat kerugian, sementara tunggakan bunga utang dilaporkan telah jatuh tempo. 

Saat ini, beban bunga utang yang ditanggung pihak Indonesia dalam konsorsium diperkirakan sekitar Rp 1,2 triliun per tahun. Nilai tersebut belum termasuk pembayaran pokok utang yang mencapai ratusan triliun rupiah dan dijadwalkan mulai dibayar pada 2027.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah memang perlu mengalokasikan pembayaran sekitar Rp 1,2 triliun per tahun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung. Menurut Presiden, nilai tersebut dinilai sebanding dengan manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama dari sisi konektivitas dan efisiensi transportasi.

Purbaya mengatakan, masih menunggu arahan resmi pemerintah sebelum menentukan langkah kebijakan terkait skema pembiayaan dan penanganan utang proyek tersebut.

Baca Juga: Purbaya Akan Salurkan Rp 75 Triliun Secara Bertahap Untuk Pemulihan Bencana Sumatra

Selanjutnya: Jamkrida Sumbar Catat Perolehan Laba Meningkat 20,69% per Akhir 2025

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (19/2) Jabodetabek Hujan Sangat Lebat di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News