KONTAN.CO.ID - Selain jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), ketentuan jalur Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 sudah dirilis. Ketentuan tersebut dirilis pada hari Rabu (11/12) kemarin pada Konferernsi Pers Peluncuran SNPMB PTN Tahun 2025 melalui kanal YouTube SNPMB. Berikut ketentuan dari jalur UTBK-SNBT 2025 yang perlu siswa ketahui.
Ketentuan umum UTBK-SNBT 2025
1. Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2023, 2024, dan 2025 2. Lulusan Pacet C tahun 2023, 2024, dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli 2025 3. Seleksi jalur SNBT 2025 berdasarkan hasil UTBK 2025 dan ditambah portofolio bagi peserta program seni dan/atau olahraga 4. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali 5. Hasil UTBK hanya berlku untuk SNBT dan penerimaan PTN tahun 2025 Peserta nantinya wajib membayarkan biaya pendaftaran setelah melakukan pendaftaran UTBK-SNBT. Berbeda dengan tahun lalu, pada UTBK-SNBT 2025 tidak dilaksanakan dalam dua gelombang. UTBK-SNBT 2025 akan dilaksanakan dalam satu gelombang selama 10 hari dengan dua sesi per hari.Ketentuan memilih jurusan UTBK-SNBT 2025
Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi atau jurusan dengan penyesuaian pada 3 dan 4 pilihan program studi. Adapun ketentuan pemilihan program studi UTBK-SNBT 2025 yakni: 1. Ketentuan untuk 1 dan 2 pilihan program studi: bebas memilih program studi manapun Tonton: Tips Investasi ala Tjit Siat Fun 2. Ketentuan untuk 3 pilihan program studi:- Kombinasi 2 program akademik dan 1 program vokasi; atau
- Kombinasi 1 program akademik dan 2 program vokasi; atau
- 3 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma Tiga
- Kombinasi 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma Tiga; atau
- Kombinasi 1 program akademik dan 3 program vokasi dengan minimal 1 program Diploma Tiga