JAKARTA. Penerapan asas cabotage yang mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia di perairan dalam negeri mulai tahun ini bakalan mendongkrak pemesanan industri kapal dalam negeri. Maklum, selama ini tingkat utilisasi industri galangan kapal masih cukup rendah. Menurut data yang dirilis oleh Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Perlindo), dari total kapasitas terpasang industri galangan kapal baru sekitar 500.000 dead weigth ton (DWT), utilisasinya saat ini baru sekitar 30% - 40%. "Harapannya, dengan kenaikan order dalam negeri bisa menaikkan utilisasi industri galangan kapal baru menjadi sekitar 60%," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Perlindo) Wing Wiryawan, Rabu (17/3). Direktur Industri Maritim Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Kementerian Perindustrian Soerjono juga sependapat dengan Wiryawan. Menurut Soerjono, peningkatan order pembuatan kapal dari perusahaan dalam negeri akan memperbesar utilisasi industri galangan kapal yang ada sekarang.
Utilisasi Galangan Naik Menjadi 60%
JAKARTA. Penerapan asas cabotage yang mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia di perairan dalam negeri mulai tahun ini bakalan mendongkrak pemesanan industri kapal dalam negeri. Maklum, selama ini tingkat utilisasi industri galangan kapal masih cukup rendah. Menurut data yang dirilis oleh Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Perlindo), dari total kapasitas terpasang industri galangan kapal baru sekitar 500.000 dead weigth ton (DWT), utilisasinya saat ini baru sekitar 30% - 40%. "Harapannya, dengan kenaikan order dalam negeri bisa menaikkan utilisasi industri galangan kapal baru menjadi sekitar 60%," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Perlindo) Wing Wiryawan, Rabu (17/3). Direktur Industri Maritim Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Kementerian Perindustrian Soerjono juga sependapat dengan Wiryawan. Menurut Soerjono, peningkatan order pembuatan kapal dari perusahaan dalam negeri akan memperbesar utilisasi industri galangan kapal yang ada sekarang.