Utilisasi Galangan Naik Menjadi 60%



JAKARTA. Penerapan asas cabotage yang mewajibkan penggunaan kapal berbendera Indonesia di perairan dalam negeri mulai tahun ini bakalan mendongkrak pemesanan industri kapal dalam negeri. Maklum, selama ini tingkat utilisasi industri galangan kapal masih cukup rendah.

Menurut data yang dirilis oleh Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Perlindo), dari total kapasitas terpasang industri galangan kapal baru sekitar 500.000 dead weigth ton (DWT), utilisasinya saat ini baru sekitar 30% - 40%. "Harapannya, dengan kenaikan order dalam negeri bisa menaikkan utilisasi industri galangan kapal baru menjadi sekitar 60%," kata Sekretaris Jenderal Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Perlindo) Wing Wiryawan, Rabu (17/3).

Direktur Industri Maritim Ditjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Kementerian Perindustrian Soerjono juga sependapat dengan Wiryawan. Menurut Soerjono, peningkatan order pembuatan kapal dari perusahaan dalam negeri akan memperbesar utilisasi industri galangan kapal yang ada sekarang.


Salah satu perusahaan yang memesan kapal ke galangan dalam negeri adalah Pertamina yang telah memesan 11 kapal baru. Oktober 2009 lalu, Pertamina memesan dua kapal tanker berkapasitas 3.500 DWT senilai US$ 24 juta kepada PT Data Radar Utama. "Harga kapal tanker dengan kasapsitas 3.500 DWT ini sekitar US$ 11 juta - US$ 12 juta per unit," ungkap Soerjono.

Tahun ini, kemungkinan besar Pertamina juga akan menambah pesanan kapal dengan kapasitas 6.500 DWT dan 17.500 DWT. Sayangnya, ia enggan memerinci order kapal tersebut.

Selain pesanankapal baru, membaiknya industri galangan kapal lokal juga ditopang oleh industri perbaikan kapal. "Sebab, meski masih banyak kapal yang dibeli dari luar negeri, tapi perbaikannya pasti dilakukan di dalam negeri," kata Wiryawan.

Wiryawan malah membeberkan, untuk perbaikankapal, dari total kapasitas terpasang 9.500.000 DWT per tahun, saat ini utilisasinya sudah sekitar 95%. Dalam catatannya, saat ini setidaknya terdapat sekitar 9.400 unit kapal berbendera Indonesia dengan total kapasitas 11 juta DWT. Wing berharap, jumlah unit kapal tersebut bisa naik 6,38% tahun ini menjadi sekitar 10.000 unit kapal. "Artinya, kebutuhan untuk perbaikan kapal masih lebih tinggi ketimbang kapasitas industri perbaikan kapalnya. Sehingga peluang industri kapal masih cukup besar," ujarnya.

Peluang industri perkapalan yang cukup bagus ini rupanya dimanfaatkan oleh investor. Akhir tahun lalu saja, setidaknya ada enam investor yang berencana menanamkan investasinya di bidang perkapalan dengan nilai investasi sekitar Rp 11,7 triliun. Enam investor itu antara lain PT Nanindo Batam, PT Salam Pacific Indonesia Lines, PT Dok dan perkapalan Surabaya, PT Daya Radar Utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test