Utilisasi Kapasitas Industri Rendah, Target Kemenperin 85% Tidak Mudah Dicapai



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melihat aktivitas industri manufaktur mulai memasuki fase ekspansi.

Namun, target peningkatan utilisasi kapasitas industri hingga 80%-85% pada akhir 2026 masih menghadapi tantangan, mengingat pemulihan utilisasi belum merata di seluruh subsektor.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mengatakan, sejumlah indikator menunjukkan perbaikan aktivitas manufaktur.


Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Bank Indonesia (BI) pada kuartal III-2026 mencapai 52,28, naik dari 51,66 pada kuartal III-2025 dan 51,43 pada kuartal II-2026.

Baca Juga: Utilisasi Baru 73%, Kemenperin Dorong Keramik Garap Pasar Ekspor

Sementara itu, PMI S&P Global pada September 2026 berada di level 52,4, berbalik dari 49,8 pada Agustus 2026. Adapun Indeks Kepercayaan Industri (IKI) September 2026 mencapai 51,93.

"Artinya kalau di atas 50 itu ekspansi. Itu artinya industri optimis bahwa keadaan akan membaik di masa-masa yang akan datang," ujar Sarmuji ditemui di Kantor Kemenperin, Senin (26/10/2026).

Sejalan dengan itu, pemerintah mencatat utilisasi industri manufaktur nasional saat ini sudah mendekati 70%. Sarmuji menargetkan tingkat utilisasi tersebut dapat meningkat menjadi 80%, bahkan 85%.

"Kita utilisasi di sektor industri ini baru hampir 70% dan akan kita dorong mudah-mudahan ke depan bisa 80%, syukur-syukur bisa sampai 85%," kata dia.

Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menilai target tersebut cukup ambisius untuk dicapai dalam waktu yang relatif singkat.

Menurut dia, utilisasi industri memang membaik, tetapi pemulihan belum terjadi secara merata.

Data Kemenperin menunjukkan rata-rata utilisasi industri pengolahan nonmigas pada 2025 sebesar 61,89%, sedangkan data 2026 yang tersedia berada di sekitar 64,8%.

Baca Juga: Kemenperin: Implementasi HGBT Terkendala AGIT, Industri Terpaksa Beli Gas Mahal

Sementara Survei Kegiatan Dunia Usaha BI mencatat utilisasi kapasitas industri pengolahan sebesar 70,80% pada kuartal III-2026.

"Target tersebut merupakan aspirasi yang positif, tetapi cukup ambisius untuk dicapai dalam waktu yang relatif singkat," ujar Shinta kepada Kontan, Selasa (27/10/2026).

Gambaran sektoral menunjukkan masih lebarnya ruang pemulihan. Shinta menyebut utilisasi industri baja saat ini masih berada di kisaran 43%-57%, sedangkan industri kimia dan petrokimia berbasis plastik sekitar 48%-60%.

Kondisi tersebut berbeda dengan industri keramik yang mencatat pemulihan lebih kuat. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) Edy Suyanto mengatakan utilisasi industri keramik meningkat dari 65% pada 2024 menjadi 73% pada 2025 dan diperkirakan mencapai sekitar 75% pada 2026.

Di industri baja, tingkat utilisasi bahkan masih berada di sekitar 52,7% berdasarkan kajian Kemenperin yang dikutip Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA).

Direktur Eksekutif IISIA Harry Warganegara mengatakan rendahnya utilisasi baja tidak hanya disebabkan oleh permintaan, tetapi juga tekanan produk impor dan tingginya biaya produksi.

"Industri baja nasional memiliki kapasitas produksi yang cukup besar, namun utilisasinya masih belum optimal," ujar Harry.

Menurut dia, pemerintah perlu memperkuat tata kelola impor dan menciptakan level playing field antara produk baja domestik dengan produk impor. Instrumen antidumping dan safeguard juga perlu dioptimalkan apabila ditemukan praktik perdagangan yang tidak sehat.

Selain itu, kepastian energi menjadi faktor penting. Pemerintah dinilai perlu memastikan pasokan gas melalui Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) berjalan dengan volume dan kontinuitas yang memadai.

Shinta juga menilai peningkatan utilisasi membutuhkan dukungan dari sisi permintaan. Pemerintah perlu memperkuat daya beli masyarakat, mempercepat belanja produktif, mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa yang menggunakan produk dalam negeri, serta membuka akses pasar ekspor.

Baca Juga: DEN Siapkan Tiga Skenario untuk Kejar Target Presiden Prabowo Capai PLTS 100 GW

Dari sisi pasokan, kelancaran bahan baku, efisiensi perizinan dan kepabeanan juga perlu diperkuat. Pemerintah juga diminta meningkatkan efektivitas penyaluran insentif.

Sarmuji sebelumnya menyatakan pemerintah tengah memetakan kebutuhan insentif tambahan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Realokasi pasokan gas melalui skema HGBT juga diharapkan dapat mendorong ekspansi industri hingga akhir tahun.

Dengan kondisi utilisasi yang masih berada di bawah 60% pada sejumlah subsektor, target rata-rata nasional 80%-85% akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah mengerek permintaan sekaligus menekan biaya produksi industri.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Drajad Wibowo menambahkan, pemerintah melihat sumber pertumbuhan baru dari industri makanan dan minuman, agro, kawasan industri hingga kawasan berikat.

Baca Juga: Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) Diharapkan Perkuat Kapasitas Industri Daerah

Momentum kenaikan permintaan menjelang Natal dan Tahun Baru juga dinilai dapat mendorong aktivitas produksi.

Menurut Drajad, peningkatan utilisasi merupakan bentuk intensifikasi industri yang dapat menambah pertumbuhan ekonomi tanpa harus selalu mengandalkan investasi kapasitas produksi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News