JAKARTA. Bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram diketahui mengutus seseorang untuk menagih komitmen fee 18% dari PT Adhi Karya, jika keluar sebagai pemenang pelaksana jasa konstruksi proyek Hambalang. Keterangan itu disampaikan Direktur Operasi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor sebagai saksi bekas Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1). Menurut Teuku, penagihan tersebut terjadi saat dirinya ikut pertemuan di Plaza Senayan. Saat itu hadir tim asistensi proyek Hambalang yang dibentuk Wafid yakni Lisa Lukitawati Isa dan Muhammad Arifin. Mulanya, Teuku menyebut nama Deddy yang menagih tapi dikoreksi.
Utusan Sesmpenpora kerap tagih Adhi Karya fee 18%
JAKARTA. Bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharram diketahui mengutus seseorang untuk menagih komitmen fee 18% dari PT Adhi Karya, jika keluar sebagai pemenang pelaksana jasa konstruksi proyek Hambalang. Keterangan itu disampaikan Direktur Operasi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor sebagai saksi bekas Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1). Menurut Teuku, penagihan tersebut terjadi saat dirinya ikut pertemuan di Plaza Senayan. Saat itu hadir tim asistensi proyek Hambalang yang dibentuk Wafid yakni Lisa Lukitawati Isa dan Muhammad Arifin. Mulanya, Teuku menyebut nama Deddy yang menagih tapi dikoreksi.