KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, lembaga negara serta pelaku sektor jasa keuangan kini memiliki landasan hukum untuk memperluas pasar sektor jasa keuangan di kawasan ASEAN. Hal ini seiring disahkannya UU AFAS. UU AFAS atau ASEAN Framework Agreement on Services merupakan protokol untuk melaksanakan paket komitmen enam bidang jasa keuangan dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. Dengan adanya UU ini, diharapkan akan mendorong persaingan sehatĀ industri keuangan domestik dan membuka kesempatan bagi perbankan nasional untuk mengembangkan pasar di kawasan global.
UU AFAS disahkan, bank siapkan ekspansi ke ASEAN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah, lembaga negara serta pelaku sektor jasa keuangan kini memiliki landasan hukum untuk memperluas pasar sektor jasa keuangan di kawasan ASEAN. Hal ini seiring disahkannya UU AFAS. UU AFAS atau ASEAN Framework Agreement on Services merupakan protokol untuk melaksanakan paket komitmen enam bidang jasa keuangan dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa. Dengan adanya UU ini, diharapkan akan mendorong persaingan sehatĀ industri keuangan domestik dan membuka kesempatan bagi perbankan nasional untuk mengembangkan pasar di kawasan global.