KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang ditetapkan Uni Eropa (UE) berpotensi menghambat ekspor sawit ke benua biru tersebut. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan UU Anti Deforestasi mengharuskan pemerintah mencari pasar lain untuk komoditas sawit. Menurutnya China menjadi salah satu pasar yang menarik untuk bisa menggantikan Uni Eropa. Menurut pada tahun 2019 kinerja ekspor sawit ke China meningkat menjadi 8 juta ton. Kemudian karena Covid-19 ekspor sawit ke China menurun menjadi 6 juta ton.
UU Anti Deforestasi Hambat Ekspor Sawit ke UE, Gapki: Pasar China Lebih Potensial
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Undang-Undang (UU) Anti Deforestasi yang ditetapkan Uni Eropa (UE) berpotensi menghambat ekspor sawit ke benua biru tersebut. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan UU Anti Deforestasi mengharuskan pemerintah mencari pasar lain untuk komoditas sawit. Menurutnya China menjadi salah satu pasar yang menarik untuk bisa menggantikan Uni Eropa. Menurut pada tahun 2019 kinerja ekspor sawit ke China meningkat menjadi 8 juta ton. Kemudian karena Covid-19 ekspor sawit ke China menurun menjadi 6 juta ton.